Sumbersari Perbarui Data Penerima Bansos, 593 KPM Masuk Tahap Verifikasi
- 09 Juli 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Sumbersari Perbarui Data Penerima Bansos, 593 KPM Masuk Tahap Verifikasi
JEMBER, 09 JULI 2026 - Pemerintah Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari mulai memperbarui data warga penerima bantuan sosial untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Bidang Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 2026 di Pendopo Kecamatan Sumbersari, pada Kamis, 09 Juli 2026.
Pemutakhiran data menjadi perhatian karena perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat berlangsung dinamis. Tanpa pembaruan, warga yang berhak berpotensi tidak menerima bantuan, sementara penerima yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat dalam sistem.
Rapat dibuka Sekretaris Kecamatan Sumbersari Oko Rudi Widodo dan dilanjutkan pemaparan Kasi PMKS Kecamatan Sumbersari Nanang Hidayat. Kegiatan diikuti lurah, Kasi PMKS, operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Puskesos, puskesmas, hingga kader Posyandu.
Forum tersebut menyepakati mekanisme verifikasi dan validasi data berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Di Kelurahan Sumbersari, data triwulan II 2026 mencatat terdapat 404 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 189 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Total 593 keluarga penerima manfaat (KPM) itu akan menjadi fokus dalam proses pemutakhiran data.
Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta mengatakan akurasi data menjadi kunci agar program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Data yang akurat adalah fondasi pelayanan sosial. Karena itu kami akan mengoptimalkan koordinasi bersama RT, RW, kader, dan seluruh elemen masyarakat agar setiap perubahan kondisi warga dapat segera diverifikasi. Tujuannya sederhana, yaitu memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," tutur Bhatara.
Menurut dia, pembaruan data juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih adil dan transparan. Data yang mutakhir diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran.
Kasi PMKS Kelurahan Sumbersari Yulianto menambahkan proses pemutakhiran tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi. Petugas juga akan melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap setiap usulan maupun perubahan data.
"Kami akan memastikan setiap usulan maupun perubahan data didukung hasil verifikasi faktual. Dengan cara itu, data PMKS akan benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat sehingga menjadi dasar yang kuat dalam penyaluran bantuan sosial maupun penyusunan program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Selain menyepakati mekanisme pembaruan data, rapat juga menetapkan empat prioritas penanganan PMKS di Kecamatan Sumbersari, yakni kemiskinan ekstrem, stunting dan anak melalui integrasi data dengan puskesmas, lansia tunggal serta penyandang disabilitas, dan penanganan gelandangan maupun pengemis.
Hasil rapat akan disosialisasikan kepada RT dan RW pada pekan ketiga Juli 2026. Verifikasi lapangan di tujuh kelurahan dijadwalkan berlangsung pada pekan keempat hingga kelima Juli sebelum hasilnya difinalisasi dan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Jember pada pekan pertama Agustus.
Pemerintah Kelurahan Sumbersari berharap pemutakhiran ini menghasilkan data PMKS yang lebih valid dan akuntabel sehingga program bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut. (dan)