logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Balung

Tak Bisa ke Kantor Kecamatan, Pemcam Datangi Ruang Rawat Inap Pasien RSD Balung Rekam KTP-el

  • 03 September 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
tak-bisa-ke-kantor-kecamatan-pemcam-datangi-ruang-rawat-inap-pasien-rsd-balung-rekam-ktp-el-20260904

Tak Bisa ke Kantor Kecamatan, Pemcam Datangi Ruang Rawat Inap Pasien RSD Balung Rekam KTP-el

JEMBER, 03 SEPTEMBER 2026 - Urusan administrasi kependudukan tidak boleh menjadi penghalang bagi warga yang tengah menjalani perawatan. Prinsip itu diterapkan Kecamatan Balung bersama RSD Balung melalui layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara jemput bola langsung ke ruang rawat inap.

Layanan tersebut menyasar pasien yang secara kondisi kesehatan tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan. Petugas membawa perangkat perekaman langsung ke rumah sakit sehingga pasien tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan tempat perawatan.

Salah satu penerima layanan ialah Ponisa, warga Bangsalsari, yang tengah menjalani perawatan di RSD Balung. Ia membutuhkan KTP-el untuk mengurus sejumlah keperluan administrasi kesehatan dan jaminan.

“Saya sudah lama belum rekam KTP-el. Mau ke kecamatan tidak kuat karena masih diinfus. Alhamdulillah, ada petugas yang datang langsung ke sini. Saya didampingi perawat dari RSD selama perekaman. Sangat membantu sekali,” ujar Ponisa seusai menjalani perekaman, Kamis 03 September 2026.

Petugas Kecamatan Balung, Alfan, datang membawa perangkat perekaman yang meliputi sidik jari, iris mata, dan foto. Seluruh proses dilakukan di sisi tempat tidur pasien agar tidak mengganggu proses perawatan.

Perawat RSD Balung turut mendampingi selama perekaman untuk memastikan kondisi pasien tetap aman dan nyaman.

“Kami mendapat laporan dari pihak rumah sakit bahwa ada pasien yang membutuhkan KTP-el untuk keperluan administrasi BPJS dan rujukan. Sesuai arahan camat, pelayanan harus hadir di mana masyarakat membutuhkan. Hari ini kami jemput bola ke RSD Balung,” kata salah satu petugas pelayanan Kecamatan Balung.

Alfan menambahkan, layanan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan fasilitas kesehatan. Menurut dia, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga, termasuk mereka yang sedang menjalani perawatan.

“Tugas kami memastikan semua warga punya identitas. Kalau pasien tidak bisa ke kantor, ya kantor yang datang ke pasien. Apalagi ini untuk urusan kesehatan, tidak bisa ditunda,” ujarnya. (dpi)

Galeri Foto