logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Terjadi Kekerasan, Jangan Takut Lapor!

  • 17 Maret 2026
  • Dibaca 180 Kali
Bagikan Via:
terjadi-kekerasan-jangan-takut-lapor-20260319

Terjadi Kekerasan, Jangan Takut Lapor!

JEMBER, 17 MARET 2026 – Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial PPA Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

Imbauan tersebut disampaikan saat mengisi kegiatan Guse Sapa Ramadhan di Balai Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Selasa 17 Maret 2026. Agenda Guse Sapa Ramadhan ini merupakan kegiatan Bupati Jember, Muhammad Fawait, dengan menyapa dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Petugas layanan UPTD PPA, Sindi Dwi Yunike, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa bentuk kekerasan yang kerap terjadi di masyarakat, di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Menurutnya, kasus-kasus tersebut tidak hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga banyak terjadi pada anak-anak dan remaja.

“Pada anak-anak, kasus yang sering muncul adalah perundungan atau bullying, seperti mengejek dengan menyebut nama orang tua, pelecehan seksual, hingga tidak terpenuhinya kebutuhan dasar seperti uang saku dan nafkah. Bahkan, tak jarang terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan pemukulan,” jelas Sindi.

Ia menambahkan, masih banyak korban yang memilih diam dan tidak melaporkan kejadian yang dialami. Padahal, laporan sangat penting agar korban bisa mendapatkan perlindungan serta penanganan yang tepat dari pihak berwenang.

Untuk itu, pihaknya mengajak anak-anak maupun orang tua agar berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. UPTD PPA, lanjutnya, juga menggandeng Forum Anak Jember (FAJ) dalam upaya sosialisasi dan pembentukan agen 2P, yaitu Pelopor dan Pelapor, di tingkat desa.

“Agen Pelopor adalah mereka yang aktif mengedukasi masyarakat, sedangkan Pelapor adalah pihak yang berani melaporkan kejadian kekerasan, baik sebagai korban maupun saksi,” imbuhnya.

Di akhir kegiatan, Sindi kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai kekerasan. Ia juga menginformasikan bahwa pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Wadul Guse maupun hotline UPTD PPA di nomor 081138808800. (wln)

Galeri Foto