logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan

Tertibkan Legalitas Nelayan, DKPPP Jember Gencarkan Pembinaan Izin Usaha Perikanan Tangkap

  • 25 April 2026
  • Dibaca 190 Kali
Bagikan Via:
tertibkan-legalitas-nelayan-dkppp-jember-gencarkan-pembinaan-izin-usaha-perikanan-tangkap-20260426

Tertibkan Legalitas Nelayan, DKPPP Jember Gencarkan Pembinaan Izin Usaha Perikanan Tangkap

JEMBER, 25 APRIL 2026 – Upaya meningkatkan tertib administrasi dan legalitas usaha perikanan tangkap terus dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember. Pada Kamis, 23 April 2026, kegiatan pembinaan izin usaha perikanan tangkap digelar dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan DKP Provinsi Jawa Timur Bidang Perikanan Tangkap, Bidang Perikanan DKPPP Jember, UPT PPP Puger, serta KSOP Kelas III Tanjung Wangi. Pembinaan difokuskan pada peningkatan pemahaman nelayan terkait pentingnya perizinan kapal sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan usaha penangkapan ikan.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa perizinan kapal bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam mengontrol aktivitas penangkapan ikan agar tetap berkelanjutan dan sesuai regulasi. 

Berdasarkan data DKP Provinsi Jawa Timur, mayoritas kapal perikanan di Kabupaten Jember masih belum memiliki Buku Kapal Perikanan (BKP).

Selain BKP, terdapat bentuk perizinan lain berupa E-Pas. Kapal dengan ukuran di bawah 7 GT wajib memiliki E-Pas Kecil, sedangkan kapal dengan ukuran 7 GT sampai dengan kurang dari 175 GT wajib memiliki E-Pas Besar.

Untuk E-Pas Besar, pemilik kapal dikenakan kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang besarnya disesuaikan dengan tonase kotor (GT) kapal.

Meski demikian, sebagian nelayan kecil di Jember telah terbantu melalui program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember berupa fasilitasi pengurusan E-Pas Kecil secara gratis.

Menurut Ardiani Mariasari, S.Pi., M.Si., langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan kemudahan akses perizinan bagi nelayan. 

Mewakili DKPPP Jember, Sunaris, S.Pi., M.M menegaskan pentingnya kesadaran nelayan dalam mengurus perizinan sebagai bagian dari upaya perlindungan usaha mereka.

“Kami terus mendorong para nelayan untuk segera melengkapi perizinan kapal. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, hal ini juga memberikan perlindungan hukum serta mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam mengurus legalitas usaha semakin meningkat, sehingga sektor perikanan tangkap di Kabupaten Jember dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan. (div)

Galeri Foto