Tim UPTD Liposos Evakuasi Klien ODGJ Terlantar di Mangli Usai Resahkan Warga
- 28 Juli 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
Tim UPTD Liposos Evakuasi Klien ODGJ Terlantar di Mangli Usai Resahkan Warga
JEMBER, 27 Juli 2026 — Respons cepat ditunjukkan oleh Tim UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas bergerak cepat melakukan asesmen dan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar di kawasan Kampung Krajan, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Senin (27/7/2026) sore.
Penanganan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menyasar seorang pria terlantar diperkirakan berusia 40 tahun bernama Sarli. Kehadiran pria tersebut sebelumnya sempat dikeluhkan warga sekitar karena bermukim sementara di depan pekarangan rumah warga sembari membawa tumpukan sampah plastik.
Proses evakuasi diawali dengan koordinasi antara tim penjangkauan, pelapor, serta perangkat Kelurahan Mangli. Saat ditemui di lokasi, sasaran tampak mengenakan pakaian lusuh dan kotor. Ketika diajak berkomunikasi oleh petugas, yang bersangkutan tidak merespons dan menunjukkan kondisi kebingungan.
Demi kenyamanan bersama serta memberikan penanganan medis dan sosial yang layak, tim memutuskan untuk langsung mengamankan dan mengevakuasi klien ke shelter UPTD Liposos.
Agus Widodo, selaku petugas dari UPTD Liposos Dinsos PPPA yang turun langsung ke lokasi, menjelaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini diambil demi keamanan lingkungan warga sekaligus keselamatan klien itu sendiri.
"Kami menerima aduan dari warga Kampung Krajan terkait keberadaan Klien ODGJ terlantar yang mulai meresahkan karena tinggal di depan rumah warga dengan membawa banyak tumpukan sampah. Begitu mendapat laporan, kami langsung berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan Mangli untuk mengecek lokasi," ujar Agus Widodo.
Agus menambahkan, kondisi psikologis klien yang tidak stabil serta ketidakmampuan berkomunikasi menjadi alasan utama penanganan segera harus dilakukan.
"Saat kami ajak interaksi, yang bersangkutan tidak menjawab dan tampak sangat bingung. Demi menjaga kondusivitas lingkungan dan memberikan penanganan yang lebih memadai, klien langsung kami evakuasi ke UPTD Liposos untuk pendataan, perawatan awal, serta penanganan lanjutan sesuai prosedur," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Efendi, S.STP., menegaskan bahwa penanganan ODGJ terlantar merupakan komitmen pelayanan publik dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus memberikan perlindungan hak-hak kemanusiaan bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
"Setiap aduan masyarakat terkait ODGJ terlantar akan selalu kami respons dengan cepat melalui mekanisme penjangkauan dan asesmen lapangan. Penanganan ini tidak hanya untuk merespons keresahan warga, tetapi yang utama adalah memastikan klien mendapatkan perawatan awal, tempat yang aman, serta proses rehabilitasi medis maupun sosial yang tepat di UPTD Liposos," ujar Roni Efendi.
Aksi tanggap cepat ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, di antaranya personil UPTD Liposos Dinsos PPPA, perangkat Kelurahan Mangli, serta warga setempat yang aktif melaporkan kejadian di lingkungannya. (ysf)