Oleh : Kecamatan Patrang
Transformasi Digital Pajak di Kecamatan Patrang: Kelurahan Baratan Siap Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak melalui Aplikasi ETP
- 09 Juli 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
Transformasi Digital Pajak di Kecamatan Patrang: Kelurahan Baratan Siap Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak melalui Aplikasi ETP
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengambil langkah progresif dalam memodernisasi layanan publik. Pada Kamis (9/7/2026), bertempat di Pendopo Kecamatan Patrang, jajaran aparatur kelurahan se-Kecamatan Patrang berkumpul untuk mengikuti sosialisasi mendalam terkait implementasi sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital melalui aplikasi Easy Tax Payment (ETP) dan M-Post. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah kelurahan, termasuk Kelurahan Baratan, untuk mengadopsi teknologi guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Digitalisasi ini bukan sekadar pergantian metode pembayaran, melainkan upaya sistemik untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Wajib pajak, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kini diarahkan untuk beralih dari metode konvensional ke platform digital. Penggunaan aplikasi ETP diharapkan mampu memangkas birokrasi, menghilangkan praktik pungutan tidak resmi, serta memberikan kepastian waktu bagi wajib pajak dalam bertransaksi kapan saja dan di mana saja.Sekretaris Kelurahan Baratan, Denny Wijiyati, S.A.P., yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang diinisiasi oleh Bapenda Jember ini. Baginya, inovasi ini adalah jawaban atas tuntutan zaman akan pelayanan publik yang serba cepat dan mudah. "Kami di Kelurahan Baratan menyambut sangat positif implementasi aplikasi Easy Tax Payment ini. Ini adalah langkah maju yang luar biasa dalam transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi perlu merasa kesulitan atau membuang waktu mengantre untuk membayar pajak. Kami berkomitmen untuk segera menyosialisasikan kemudahan ini kepada warga di Kelurahan Baratan agar tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat. Kami percaya, jika akses pembayaran dipermudah, maka kesadaran warga dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah juga akan otomatis terdongkrak," ungkap Denny Wijiyati dengan antusias.Lebih jauh, Denny menekankan bahwa aparatur di tingkat kelurahan memiliki peran vital dalam melakukan pendampingan teknis kepada warga yang mungkin masih awam dengan teknologi. Ia menambahkan bahwa Kelurahan Baratan akan menyusun strategi komunikasi agar informasi mengenai aplikasi ini tersampaikan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari ketua RT/RW hingga pelaku usaha di wilayah tersebut. Dengan adanya digitalisasi, diharapkan kesalahan administratif dapat diminimalisir dan data pendapatan daerah akan tersaji lebih real-time. Pemerintah Kelurahan Baratan bertekad menjadikan digitalisasi ini sebagai pintu masuk untuk meningkatkan performa tata kelola pemerintahan yang lebih baik, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang prima. Melalui sinergi antara kebijakan dari Bapenda dan implementasi di tingkat kelurahan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember diharapkan dapat tercapai secara optimal di tahun 2026. (fzr)