logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukowono

Musrenbang Desa Sukowono: Sinergi Wujudkan Pembentukan BPD yang Profesional dan Representatif

  • 02 Juli 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
musrenbang-desa-sukowono-sinergi-wujudkan-pembentukan-bpd-yang-profesional-dan-representatif-20260703

Musrenbang Desa Sukowono: Sinergi Wujudkan Pembentukan BPD yang Profesional dan Representatif

JEMBER, 02 JULI 2026 - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukowono menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sukowono yang dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis 02 Juli 2026, di Kantor Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukowono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Babinsa, pendamping desa, serta perangkat Desa Sukowono. Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses pengisian anggota BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono, Mohamad Madya Asyidiq, menjelaskan bahwa pembentukan panitia pengisian BPD harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa jumlah panitia maksimal terdiri dari 11 orang, dengan tiga orang berasal dari unsur perangkat desa yang bertugas sebagai fasilitator dalam pelaksanaan seluruh tahapan pengisian BPD.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan anggota BPD dapat dilakukan melalui dua metode, yakni melalui musyawarah mufakat atau pemilihan langsung.

"Namun, Pemerintah Kecamatan Sukowono memberikan rekomendasi agar proses pengisian anggota BPD dilaksanakan melalui pemilihan langsung karena dinilai lebih terbuka, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk menentukan wakilnya di BPD," jelasnya.

Sementara itu, Kasi PMKS Kecamatan Sukowono, Hasan Bhasri, menegaskan pentingnya keberadaan BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Menurutnya, setiap program yang dijalankan oleh pemerintah desa membutuhkan peran aktif BPD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi representasi aspirasi masyarakat dari masing-masing wilayah.

“BPD memiliki peran penting sebagai kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa, sekaligus menjadi wadah yang menyampaikan aspirasi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD akan menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan Panitia Pengisian BPD dapat berjalan sesuai aturan, sehingga tahapan pengisian anggota BPD Desa Sukowono nantinya dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, serta menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban amanah masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik. (rul)

Galeri Foto