logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Keluhan Adanya Sound Horeg, Kecamatan Sumbersari Perketat Aturan Karnaval HUT RI

  • 06 Agustus 2026
  • Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
keluhan-adanya-sound-horeg-kecamatan-sumbersari-perketat-aturan-karnaval-hut-ri-20260806

Keluhan Adanya Sound Horeg, Kecamatan Sumbersari Perketat Aturan Karnaval HUT RI

JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumbersari mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh pelaksanaan karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Melalui koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, pemerintah kelurahan, serta perwakilan RT/RW, kecamatan menyiapkan aturan yang lebih ketat sebagai tindak lanjut atas berbagai evaluasi penyelenggaraan karnaval sebelumnya.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penertiban Lingkungan yang digelar di Mapolsek Sumbersari, Rabu, 05 Agustus 2026. Rapat dipimpin Camat Sumbersari Deni Hadiatullah, S.IP., M.M., didampingi Kapolsek Sumbersari Kompol Heri Supadmo, S.H., dan Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Cke Hadi Windoko. Hadir pula para lurah se-Kecamatan Sumbersari serta perwakilan RT dan RW dari wilayah penyelenggara karnaval.

Camat Deni Hadiatullah menegaskan, rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan memperkuat pengawasan penyelenggaraan karnaval agar tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan karnaval sebelumnya, termasuk di Kelurahan Wirolegi. Hasil evaluasi ini menjadi dasar penyusunan langkah antisipatif agar kegiatan berikutnya lebih tertib. Koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, panitia, dan masyarakat menjadi kunci agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman serta kondusif," ujarnya.

Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak keluhan masyarakat, terutama terkait penggunaan sound horeg dengan volume tinggi yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, berpotensi merusak bangunan, hingga memicu gangguan ketertiban umum.

Karena itu, Pemerintah Kecamatan Sumbersari mewajibkan setiap panitia menyampaikan konsep penyelenggaraan secara rinci sebelum pelaksanaan. Dokumen tersebut mencakup jumlah peserta, armada yang digunakan, kapasitas perangkat suara, rute kegiatan, hingga rencana penanganan dampak setelah acara selesai.

Menurut Deni, kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian bahwa setiap kegiatan masyarakat tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengurangi semangat memeriahkan Hari Kemerdekaan.

Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Cke Hadi Windoko mengingatkan agar peringatan HUT RI tetap mengedepankan nilai budaya bangsa. Menurutnya, karnaval harus menjadi sarana pelestarian budaya sekaligus mempererat persatuan masyarakat, sehingga seluruh penyelenggara diharapkan bertanggung jawab menjaga marwah kegiatan.

Sementara itu, Kapolsek Sumbersari Kompol Heri Supadmo menjelaskan sejumlah ketentuan teknis yang akan diterapkan. Di antaranya pelaksanaan karnaval diarahkan dimulai pada pagi hari, pembatasan penggunaan armada sound system berdaya besar, penempatan marshal di sepanjang rute, larangan penggunaan atribut perguruan silat, serta penguatan koordinasi lintas instansi selama kegiatan berlangsung.

Ia menegaskan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan masyarakat.

Rapat juga diwarnai sesi diskusi bersama peserta untuk menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan di lapangan. Melalui kesepahaman tersebut, Pemerintah Kecamatan Sumbersari berharap seluruh rangkaian karnaval HUT ke-81 RI dapat berlangsung meriah, aman, tertib, serta tetap menghormati hak masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa. (sar)

Galeri Foto