logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Jember Tertibkan Pedagang Buah Secara Humanis, Akses DPMPTSP Kembali Lancar

  • 27 Juni 2026
  • Dibaca 40 Kali
Bagikan Via:
satpol-pp-jember-tertibkan-pedagang-buah-secara-humanis-akses-dpmptsp-kembali-lancar-20260628

Satpol PP Jember Tertibkan Pedagang Buah Secara Humanis, Akses DPMPTSP Kembali Lancar

JEMBER, 27 JUNI 2026 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melaksanakan penertiban terhadap pedagang buah yang berjualan di depan pintu masuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember serta di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum. Penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan tanpa tindakan represif.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Satpol PP memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta tidak menggunakan trotoar dan akses masuk kantor pelayanan publik sebagai tempat berjualan. Keberadaan lapak di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran akses masyarakat yang hendak mengurus berbagai layanan administrasi di DPMPTSP, sekaligus menghambat fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Tidak hanya memberikan imbauan, anggota Satpol PP juga membantu para pedagang memindahkan dagangan buah beserta perlengkapannya ke dalam toko milik pedagang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan sehingga proses penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Hasil dari kegiatan tersebut, pedagang buah yang sebelumnya berjualan tepat di depan pintu masuk DPMPTSP tidak lagi diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Area akses menuju kantor pelayanan kini kembali terbuka sehingga masyarakat dapat keluar masuk dengan nyaman. Selain itu, trotoar yang sebelumnya digunakan sebagai tempat berjualan kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Bambang Rudianto S.Sos., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Penertiban ini kami lakukan dengan cara yang humanis dan persuasif. Anggota tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga membantu pedagang memindahkan dagangannya ke tempat yang lebih tepat. Tujuan kami bukan untuk mempersulit masyarakat yang mencari nafkah, melainkan memastikan fasilitas umum seperti trotoar dan akses menuju kantor pelayanan tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Bambang Rudianto.

Ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Jember akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap pemanfaatan ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Bambang juga mengajak para pedagang untuk bersama-sama menaati peraturan yang berlaku serta memanfaatkan lokasi usaha yang tidak mengganggu kepentingan umum.

Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog, edukasi, dan gotong royong, penertiban berlangsung lancar tanpa adanya konflik. Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Satpol PP Kabupaten Jember dalam menciptakan ketertiban umum melalui penegakan aturan yang tegas, namun tetap mengedepankan sikap humanis dan pelayanan kepada masyarakat.

Galeri Foto