logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember Laksanakan Asesmen dan Evakuasi Klien ODGJ di Kecamatan Sumbersari

  • 22 Juni 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
uptd-liposos-dinsos-pppa-jember-laksanakan-asesmen-dan-evakuasi-klien-odgj-di-kecamatan-sumbersari-20260622

UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember Laksanakan Asesmen dan Evakuasi Klien ODGJ di Kecamatan Sumbersari

JEMBER, 22 Juni 2026 – UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melaksanakan asesmen sekaligus evakuasi terhadap seorang klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Perum Kaliurang Green Residence, Kecamatan Sumbersari, Senin (22/6/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

Pelaksanaan asesmen tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala UPTD Liposos untuk melanjutkan proses penanganan terhadap sasaran yang dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar serta berpotensi mengganggu keamanan anggota keluarga. Sebelumnya, istri dan anak dari klien telah dievakuasi dan mendapatkan perlindungan di UPTD PPA Dinsos PPPA Kabupaten Jember pada Sabtu (20/6/2026) malam.

Sasaran penanganan diketahui bernama (HL), warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari. Berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan sebenarnya telah masuk dalam daftar pengobatan kejiwaan di Puskesmas Tegal Gede. Namun, proses kontrol tidak dilakukan secara rutin sehingga kondisi kesehatan mentalnya kembali mengalami penurunan. Selain itu, sekitar tiga bulan lalu (HL) juga pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang.

Sebelum tindakan dilakukan, tim UPTD Liposos terlebih dahulu melaksanakan koordinasi dengan unsur lintas sektor, mulai dari pihak kelurahan, tenaga kesehatan, Babinsa, RT, RW, hingga keluarga klien. Istri (HL) menyatakan persetujuan terhadap upaya evakuasi yang dilakukan demi keselamatan bersama. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam proses penanganan secara humanis dan sesuai prosedur.

Pada pukul 09.15 WIB, petugas bersama unsur terkait mendatangi kediaman (HL). Tim kemudian melakukan pendekatan secara persuasif guna membangun komunikasi yang baik dengan klien. Setelah diberikan penjelasan mengenai tujuan penanganan, (HL) akhirnya bersedia mengikuti proses rehabilitasi sosial dan dibawa menuju UPTD Liposos.

Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi klien dinilai masih cukup kondusif sehingga tim kesehatan memutuskan tidak memberikan terapi injeksi. Selanjutnya, (HL) ditempatkan sementara di UPTD Liposos sambil menunggu proses rujukan ke RSJ Lawang Malang untuk memperoleh pelayanan kesehatan jiwa yang lebih optimal.

Dalam kegiatan tersebut, UPTD Liposos juga melakukan berbagai langkah pendukung berupa koordinasi dengan relawan serta komunikasi intensif bersama masyarakat sekitar guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan tertib.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember Roni Efendi,S.STP, menyampaikan bahwa penanganan ODGJ memerlukan kerja sama semua pihak agar hak klien untuk memperoleh layanan kesehatan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keamanan keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Penanganan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan aspek kemanusiaan. Kami berharap klien dapat memperoleh perawatan yang maksimal sehingga kondisi kesehatannya berangsur membaik. Dukungan keluarga serta masyarakat sangat penting dalam proses pemulihan,” ujar Kepala UPTD Liposos.

Personel yang bertugas dalam kegiatan tersebut meliputi Agus Widodo, Sugiarto, Fathoni, Jumadi, Agustin, dan Solikin. Adapun unsur yang terlibat terdiri dari UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, UPTD PPA Dinsos PPPA, Lurah Tegal Gede beserta jajaran, Babinsa, ketua RT dan RW setempat, serta warga di sekitar lokasi.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang responsif, cepat, dan berorientasi pada pemulihan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, termasuk ODGJ yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan. (AIY)

Galeri Foto