logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

UPTD Liposos Jember Jadi Rujukan Pengiriman ODGJ dari Luar Daerah ke RSJ Lawang

  • 13 Agustus 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
uptd-liposos-jember-jadi-rujukan-pengiriman-odgj-dari-luar-daerah-ke-rsj-lawang-20260813

UPTD Liposos Jember Jadi Rujukan Pengiriman ODGJ dari Luar Daerah ke RSJ Lawang

JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember tidak hanya melayani pengiriman Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Jember ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Dalam perkembangannya, fasilitas layanan sosial tersebut juga menjadi salah satu rujukan bagi kabupaten lain yang membutuhkan layanan pengiriman ODGJ untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hal itu terlihat dalam pemberangkatan ODGJ yang dilakukan UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember pada Kamis (13/8/2026) dini hari. Dalam pemberangkatan tersebut, terdapat dua warga dari luar Kabupaten Jember yang ikut mendapat layanan pengiriman menuju RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Keduanya berasal dari Kabupaten Lumajang dan Banyuwangi.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Effendi, S.STP, mengatakan pihaknya terbuka memberikan layanan kepada masyarakat dari luar Kabupaten Jember yang membutuhkan fasilitasi pengiriman ODGJ ke RSJ Lawang.

Menurut Roni, untuk warga Kabupaten Jember, proses pengajuan layanan relatif mudah. Keluarga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan administrasi. Sementara untuk warga dari luar daerah, pihaknya tetap dapat memberikan layanan selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Kalau warga Jember cukup membawa KTP. Untuk luar Kabupaten Jember tidak kami permasalahkan, yang penting mengikuti prosedur dalam proses pemberangkatan ODGJ,” kata Roni.

Ia menjelaskan, setelah proses administrasi dan prosedur pemberangkatan dipenuhi, pihak UPTD Liposos akan berkoordinasi dengan keluarga terkait jadwal keberangkatan. Keluarga akan mendapatkan pemberitahuan kapan pasien diberangkatkan menuju RSJ Lawang.

Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan jiwa. Terlebih, tidak semua keluarga memiliki kemampuan maupun sarana untuk membawa anggota keluarganya secara mandiri ke rumah sakit jiwa.

Roni menegaskan, layanan pengiriman ODGJ ke RSJ Lawang tersebut tidak dipungut biaya, termasuk bagi pasien yang berasal dari luar Kabupaten Jember.

“Untuk biaya, baik pasien asli warga Jember dan luar kota Jember, gratis,” tegasnya.

Dengan layanan tersebut, UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember tidak hanya berperan dalam menangani persoalan sosial ODGJ di wilayahnya sendiri, tetapi juga membantu masyarakat dari daerah sekitar agar lebih mudah mendapatkan akses penanganan kesehatan jiwa di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. (wln)

Galeri Foto