logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pendidikan

Kawal Transparansi Revit ABT, Dispendik Jember Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara

  • 08 Agustus 2026
  • Dibaca 50 Kali
Bagikan Via:
kawal-transparansi-revit-abt-dispendik-jember-kumpulkan-seluruh-kepala-sekolah-dan-bendahara-20260809

Kawal Transparansi Revit ABT, Dispendik Jember Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara

JEMBER, 08 AGUSTUS 2026 - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember melalui Bidang Sekolah Dasar (SD) memperketat pengawasan dan akuntabilitas tata kelola administrasi sekolah. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Anggaran Belanja Tambahan (Revit ABT) Tahap 1 dan Tahap 2 di Aula Dispendik Jember, Jumat 07 Agustus 2026.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Dispendik Jember mewajibkan seluruh kepala sekolah dan bendahara hadir secara langsung tanpa diwakilkan. Keputusan tegas ini diambil guna memastikan tidak ada bias informasi maupun kesalahan teknis dalam pengelolaan administrasi di tingkat satuan pendidikan.

Kepala Bidang SD Dispendik Kabupaten Jember, Abdullah, menegaskan bahwa kehadiran komplit antara pimpinan sekolah dan pengelola keuangan merupakan kunci utama terciptanya tertib administrasi.

“Kepala sekolah sebagai penanggung jawab unit dan bendahara sebagai pengelola teknis keuangan harus berada dalam satu frekuensi. Kehadiran langsung keduanya sangat mutlak agar setiap regulasi dan juknis diterima secara utuh, tanpa ada potensi miskomunikasi saat dieksekusi di lapangan,” tegas Abdullah.

Menurut Abdullah, sinergi mendalam antara kepala sekolah dan bendahara akan meminimalisasi celah kesalahan administrasi yang kerap memicu persoalan hukum atau kendala pencairan di kemudian hari.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang SD Dispendik Jember, Irvan, mengingatkan pentingnya ketelitian, presisi data, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku pada setiap tahapan program Revit ABT.

“Kami menekankan agar seluruh penyesuaian administrasi segera ditindaklanjuti secara presisi setelah rakor ini. Ketelitian dokumen dan kelancaran komunikasi antara sekolah dengan dinas menjadi benteng utama agar program berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Irvan.

Melalui forum koordinasi tatap muka ini, Dispendik Jember tidak hanya menyampaikan pengarahan searah, tetapi juga membuka ruang konsultasi teknis secara langsung. Hal ini memungkinkan para bendahara dan kepala sekolah menyelesaikan kendala administrasi khusus di sekolah masing-masing secara instan.

Pasca-kegiatan ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Jember diinstruksikan untuk segera melakukan inventarisasi dan sinkronisasi berkas Revit ABT Tahap 1 dan 2. Dispendik Jember juga tetap membuka kanal pendampingan intensif bagi sekolah yang memerlukan klarifikasi teknis lanjutan.

Upaya ketat ini menjadi bukti komitmen Dispendik Kabupaten Jember dalam membangun sistem tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi dari tingkat kabupaten hingga ke sekolah dasar. (hz)

Galeri Foto