Usai Lepas Alat Uji Udara di 8 Titik, Pemkab Jember Bersiap Uji Sampel Lab dan Tentukan IKU 2026
- 05 November 2026
- Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
Usai Lepas Alat Uji Udara di 8 Titik, Pemkab Jember Bersiap Uji Sampel Lab dan Tentukan IKU 2026
JEMBER, 05 NOVEMBER 2026 – Tahap pengambilan sampel kualitas udara ambien di delapan titik strategis Kabupaten Jember resmi berakhir. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Jember telah melepas seluruh peralatan uji pada Selasa, 03 November 2026 usai terpasang selama 15 hari.
Kini, perhatian beralih ke langkah berikutnya seluruh sampel udara dari lapangan diproses masuk ke laboratorium untuk menentukan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Jember Tahun 2026
Kepala Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH Kabupaten Jember, Erwin Hermawan, S.T., menegaskan bahwa selesainya fase lapangan menandai dimulainya proses krusial analisis laboratorium terhadap dua parameter utama gas pencemar, yakni Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
"Pemasangan alat selama kurang lebih 15 hari ini dirancang untuk mendapatkan data komprehensif dari berbagai karakter wilayah. Setelah pelepasan alat ini, seluruh sampel yang terkumpul langsung kami uji di laboratorium untuk mengetahui parameter fisik dan kimianya secara pasti," ujar Erwin, dikutip Kamis, 05 November 2026.
Langkah selanjutnya setelah adanya pemantauan ini , yang nantinya akan menghasilkan baseline data penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember. Hasil pengujian laboratorium tidak hanya sekadar angka, melainkan akan diolah menjadi nilai IKU yang berdampak langsung pada formulasi kebijakan lingkungan hidup daerah ke depan.
"Penilaian IKU nantinya memberikan gambaran objektif kondisi udara Jember sekaligus menjadi acuan utama bagi Pemkab dalam menyusun program pengendalian pencemaran yang lebih terarah dan efektif agar kualitas udara tetap dalam ambang batas aman serta sehat bagi masyarakat," tambah Erwin.
Perwakilan Tim Lapangan DPRKPLH, Reza, menyampaikan bahwa sampel yang dibawa ke laboratorium mencakup representasi kawasan industri, jalur padat lalu lintas, pemukiman, hingga perkantoran publik di Jember.
"Pengambilan titik lokasi kami bagi ke dalam beberapa kategori utama agar cakupan pemantauan lebih representatif. Dari zona industri di PT Mitratani Dua Tujuh dan PT Sariguna Primatirta, area lalu lintas Double Way Kaliwates, hingga kawasan pemukiman dan perkantoran. Sampel fluktuasi aktivitas jam sibuk maupun waktu normal dari seluruh lokasi ini kini siap diproses," jelas Reza.
Dengan berakhirnya pelepasan alat di lapangan, publik kini menantikan rilis resmi data IKU dan IKLH 2026. Pemkab Jember berharap hasil uji laboratorium mendatang dapat mengonfirmasi efektivitas program pengendalian pencemaran yang telah berjalan, sekaligus menjaga kualitas udara daerah tetap sehat dan aman bagi masyarakat. (fag)