Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Gelang Berjalan Transparan, Sembilan Pendaftar Siap Ikuti Tahapan
- 13 Juli 2026
- Dibaca 50 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Gelang Berjalan Transparan, Sembilan Pendaftar Siap Ikuti Tahapan
JEMBER, 13 JULI 2026 – Pemerintah Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, melaksanakan tahapan verifikasi berkas administrasi calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034, Senin 13 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengisian keanggotaan BPD berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebanyak sembilan bakal calon Anggota BPD Desa Gelang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses pemeriksaan kelengkapan administrasi yang dilakukan oleh panitia pengisian BPD bersama Tim Muspika Kecamatan Sumberbaru. Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen identitas, ijazah, surat pernyataan, serta berbagai persyaratan administrasi lainnya sebagaimana diatur dalam mekanisme pengisian anggota BPD. Proses seperti ini juga diterapkan pada sejumlah desa di Kecamatan Sumberbaru sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi desa.
Camat Sumberbaru, Mohamad Faridj Wadjdi, S.Sos., menegaskan bahwa proses verifikasi bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan proses demokrasi desa yang jujur, terbuka, dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas.
"BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal jalannya pemerintahan desa. Karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada aturan yang berlaku agar menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas," ujar Camat Sumberbaru.
Sementara itu, Danramil Sumberbaru Kapt Inf Muntolip menyampaikan bahwa Koramil bersama unsur Muspika akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan pengisian anggota BPD berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Kami mengajak seluruh calon maupun masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati setiap proses yang telah ditetapkan panitia, serta menjadikan momentum ini sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi yang sehat di tingkat desa. Siapa pun yang nantinya terpilih diharapkan mampu mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab," tegas Danramil Sumberbaru.
Dengan selesainya tahapan verifikasi administrasi, panitia selanjutnya akan melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga penetapan anggota BPD terpilih. Pemerintah Kecamatan Sumberbaru berharap seluruh rangkaian proses pengisian BPD Desa Gelang dapat berjalan lancar, aman, serta melahirkan anggota BPD yang mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang semakin baik. (jh8)