Verifikasi Berkas Calon Perangkat Desa Mojogemi Digelar, Pemcam Sukowono Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan
- 16 Juli 2026
- Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Berkas Calon Perangkat Desa Mojogemi Digelar, Pemcam Sukowono Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan
JEMBER, 16 JULI 2026 - Pemerintah Kecamatan Sukowono melaksanakan kegiatan verifikasi berkas calon perangkat Desa Mojogemi di Aula Garuda Kecamatan Sukowono pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pengisian jabatan perangkat desa yang masih kosong di Desa Mojogemi, guna memastikan seluruh calon memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan verifikasi dihadiri oleh Danramil Sukowono, Kapolsek Sukowono, perwakilan Puskesmas Sukowono, perwakilan Dinas Pendidikan Kecamatan Sukowono, serta panitia pelaksana pengisian perangkat Desa Mojogemi. Kehadiran unsur Muspika dan instansi terkait menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal jalannya proses seleksi.
Pada tahapan ini, tim verifikasi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang telah diserahkan oleh para calon perangkat desa. Berkas yang diperiksa meliputi kelengkapan identitas diri, ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, serta berbagai persyaratan administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Sukowono, H. Jono Wasinudin, menyampaikan bahwa proses pengisian perangkat desa telah disusun melalui tahapan yang jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Proses pembentukan perangkat desa ini telah melalui tahapan yang sudah ditentukan. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Karena itu, pada tahap verifikasi ini seluruh berkas akan diperiksa secara teliti oleh tim sesuai bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan Sukowono, Muspika, panitia pelaksana, serta instansi terkait, diharapkan seluruh tahapan pengisian perangkat Desa Mojogemi dapat berlangsung dengan tertib, profesional, dan sesuai aturan. Dengan demikian, nantinya Desa Mojogemi akan memperoleh perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Kegiatan verifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kecamatan Sukowono dalam mengawal setiap proses pengisian perangkat desa agar berjalan dengan baik dan menghasilkan aparatur desa yang berkualitas demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik serta pelayanan publik yang lebih maksimal kepada masyarakat. (rul)