Verval RTLH di Patrang, Pemkab Jember Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
Verval RTLH di Patrang, Pemkab Jember Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, melakukan verifikasi dan validasi (verval) rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember dengan Nomor 100/520/35.09.1.11/2026 tentang pendataan, survei lapangan kelaikan hunian, verifikasi kelengkapan berkas, serta validasi RTLH bagi MBR.
Lurah Patrang Hariyono turun langsung bersama staf Kelurahan Patrang Vivi melakukan verval dengan mendatangi rumah warga yang masuk dalam pendataan RTLH. Salah satunya rumah milik Sukli, warga Darungan Cangkring, RT 03, RW 02, Kelurahan Patrang.
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini adalah verifikasi dan validasi rumah tidak layak huni yang ada di wilayah Kelurahan Patrang. Kami turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya dari rumah-rumah yang masuk dalam pendataan RTLH,” kata Hariyono, saat kegiatan Verval, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurut dia, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan data RTLH sesuai dengan kondisi faktual. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi hunian masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Dengan adanya verval ini, kita bisa mengetahui kondisi sebenarnya rumah tidak layak huni yang ada di wilayah Kelurahan Patrang,” ujarnya.
Hariyono menyebutkan, dari proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan di wilayah Kelurahan Patrang, terdapat 48 rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran verval. “Untuk jumlah yang kami verval di Kelurahan Patrang terdapat 48 rumah tidak layak huni,” katanya.
Ia berharap hasil verifikasi dan validasi tersebut dapat menjadi dasar yang kuat dalam menentukan penerima bantuan perbaikan rumah. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan tingkat kebutuhannya.
“Harapannya, melalui kegiatan verval ini kami dapat mengetahui kondisi sebenarnya rumah tidak layak huni yang ada di wilayah Kelurahan Patrang. Dengan demikian, apabila nantinya ada bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, penyalurannya dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan,” tutur Hariyono.
Selain memastikan kondisi fisik hunian, verval juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui dan meningkatkan akurasi data RTLH. Data yang valid diperlukan agar program peningkatan kualitas hunian dapat direncanakan secara lebih terarah.
Pemerintah Kelurahan Patrang berkomitmen mendukung proses pendataan tersebut agar kondisi masyarakat dapat terpetakan secara objektif. Dengan demikian, penanganan RTLH di wilayah Kelurahan Patrang diharapkan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas di lapangan. (yud)