Inovasi Desa Pesiar: Dinsos PPPA Jember dan BPJS Kesehatan Gaet LRT Petakan Warga Mampu Mandiri Ber-JKN
- 03 September 2026
- Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
Inovasi Desa Pesiar: Dinsos PPPA Jember dan BPJS Kesehatan Gaet LRT Petakan Warga Mampu Mandiri Ber-JKN
JEMBER, 3 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan langkah strategis demi memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan yang adil dan tepat sasaran. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) PPPA Kabupaten Jember yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Jember, digelar agenda Sosialisasi dan Penandatanganan Desa Pesiar (Petakan, Menyisir, Menjangkau, dan Memfasilitasi) Kabupaten Jember Tahun 2026 di Sekolah Rakyat Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dihadiri 193 peserta ini menghadirkan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Jember, Nur Fitria, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Nur Fitria menekankan pentingnya peran Lokal Result Team (LRT) yang resmi direkrut menjadi Agen Pesiar untuk menyisir warga berpenghasilan rutin agar terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri maupun Pekerja Penerima Upah (PPU).
Sinergi ini secara khusus menyasar warga kategori mampu, yakni mereka yang berada pada desil 4 ke atas. Bagi warga berpenghasilan rutin yang memiliki usaha atau mempekerjakan staf, mereka diimbau untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam segmen BPJS Kesehatan PPU. Langkah ini krusial untuk mendorong kemandirian masyarakat sekaligus menjaga prinsip gotong royong dalam jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Muhammad Rizqi Fajri Maulana, S.IP, menyampaikan bahwa pelibatan LRT sebagai Agen Pesiar merupakan langkah nyata dalam menata kembali ketepatan pemanfaatan anggaran bantuan pemerintah.
"Melalui pemetaan bersama LRT di tingkat desa, kita ingin memastikan bahwa subsidi jaminan kesehatan dari pemerintah daerah maupun pusat benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Bagi masyarakat yang tergolong mampu di desil 4 ke atas dan memiliki penghasilan rutin, kita dorong untuk beralih secara mandiri atau didaftarkan oleh pemberi kerjanya melalui segmen PPU. Dengan demikian, beban APBD dapat lebih fokus menanggung saudara-saudara kita yang kurang mampu," ujar Rizqi.
Melalui penguatan Desa Pesiar dan validasi data ini, Pemkab Jember optimistis dapat terus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas (Non-Cut Off). Status ini memungkinkan kartu BPJS Kesehatan warga langsung aktif saat didaftarkan serta dapat digunakan di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia. Targetnya, minimal 98 persen warga Jember ter-cover secara menyeluruh melalui segmen Mandiri, PPU, PBPU Pemda, maupun PBI JK. (ysf)