logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Wujudkan Industri Pangan Ramah Lingkungan, DPRKPLH Jember Kawal Standar Operasional CV Panti Jaya Raya

  • 03 April 2026
  • Dibaca 224 Kali
Bagikan Via:
wujudkan-industri-pangan-ramah-lingkungan-dprkplh-jember-kawal-standar-operasional-cv-panti-jaya-raya-20260405

Wujudkan Industri Pangan Ramah Lingkungan, DPRKPLH Jember Kawal Standar Operasional CV Panti Jaya Raya

JEMBER, 02 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam melalui pengawasan ketat terhadap sektor industri.

Langkah ini ditunjukkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Jember saat melakukan verifikasi lapangan mendalam terhadap dokumen lingkungan CV Panti Jaya Raya, sebuah industri penggilingan padi yang beroperasi di Desa Serut, Kecamatan Panti, Kamis 02 April 2026.

Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rantai produksi di sektor pangan tetap berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Tim dari Bidang Tata Lingkungan (Taling) turun langsung ke lokasi guna mengevaluasi secara teknis kesesuaian antara data administrasi yang diajukan dengan kondisi faktual di lapangan.

Fokus utama verifikasi mencakup aspek-aspek krusial seperti sistem pengelolaan limbah produksi, sanitasi lingkungan, pengendalian polusi debu, hingga mitigasi dampak kebisingan terhadap warga sekitar.

Industri penggilingan padi memang memegang peranan vital dalam ketahanan pangan daerah, namun operasionalnya membawa potensi dampak lingkungan berupa limbah sekam dan polusi udara.

Oleh karena itu, DPRKPLH Jember hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra edukasi bagi pelaku usaha. Dalam kunjungan tersebut, tim memberikan berbagai masukan strategis terkait penataan area produksi agar lebih higienis dan efisien dalam meminimalkan jejak karbon serta potensi pencemaran sejak dini.

Pengendali Dampak Lingkungan Muda DPRKPLH Jember, Eka Agustina, S.T., menegaskan bahwa verifikasi ini adalah bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi ekosistem. Ia menekankan bahwa profesionalisme perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan akan menjadi nilai tambah bagi keberlangsungan bisnis itu sendiri.

“Verifikasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa dokumen lingkungan yang diajukan benar-benar selaras dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Eka Agustina di sela-sela peninjauan lokasi.

“Kami hadir untuk memastikan standar tersebut terpenuhi, dan jika terdapat aspek yang perlu diperbaiki, kami akan memberikan rekomendasi teknis agar segera ditindaklanjuti oleh perusahaan demi menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Melalui pendampingan ketat ini, CV Panti Jaya Raya diharapkan mampu bertransformasi menjadi model industri pangan yang hijau di Kecamatan Panti. Sinergi antara kepatuhan regulasi oleh pihak swasta dan pengawasan berkelanjutan dari pemerintah ini menjadi kunci agar manfaat ekonomi yang dihasilkan industri tidak mengorbankan kualitas lingkungan hidup serta kenyamanan masyarakat Desa Serut di masa depan. (mrf)

Galeri Foto