logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Wujud Komitmen Pemkab Jember, Sebanyak 443 PPPK Paruh Waktu DPRKPLH Terima SK Perpanjangan dan Kepastian Status

  • 27 Oktober 2026
  • Dibaca 63 Kali
Bagikan Via:
wujud-komitmen-pemkab-jember-sebanyak-443-pppk-paruh-waktu-dprkplh-terima-sk-perpanjangan-dan-kepastian-status-20261027

Wujud Komitmen Pemkab Jember, Sebanyak 443 PPPK Paruh Waktu DPRKPLH Terima SK Perpanjangan dan Kepastian Status

JEMBER, 27 OKTOBER 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kepastian masa kerja serta meningkatkan kesejahteraan pegawai demi mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan. Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Waktu dan Kepastian Status kepada ribuan pegawai, termasuk jajaran di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember.

Kegiatan penyerahan SK tersebut dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) PKPSO Kaliwates, pada Senin, 26 Oktober 2026. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Jember serta ribuan peserta penerima SK.

Dalam momen penting ini, tercatat sebanyak 443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari DPRKPLH Kabupaten Jember resmi menerima SK mereka. Penyerahan ini mencakup SK Perpanjangan Waktu sekaligus penegasan kepastian status kepegawaian bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Jember, Arif Liyantono, menegaskan pentingnya perpanjangan masa kerja ini sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kinerja para pegawai di lapangan.

"Komitmen perpanjangan waktu kerja ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi seluruh pegawai yang selama ini telah bekerja keras. Kepastian status dan masa kerja ini sangat krusial agar seluruh personel dapat bekerja secara tenang, fokus, dan optimal dalam menjalankan roda pelayanan publik yang berkelanjutan di bidang perumahan, pemukiman, dan lingkungan hidup," tegas Arif Liyantono.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) DPRKPLH Kabupaten Jember, Khoiron Murtafiq, menyampaikan secara rinci jumlah pegawai dari dinasnya yang menerima SK pada kegiatan tersebut.

"Untuk di lingkungan DPRKPLH Kabupaten Jember sendiri, total ada sebanyak 443 orang PPPK Paruh Waktu yang secara resmi menerima SK perpanjangan masa kerja pada hari ini di GOR PKPSO Kaliwates," ujar Khoiron Murtafiq.

Suasana haru dan rasa syukur tampak terpancar dari para pegawai DPRKPLH yang hadir di lokasi. Dengan diserahkannya SK ini, seluruh jajaran pegawai DPRKPLH Kabupaten Jember menyatakan siap untuk terus bersinergi, menjaga kedisiplinan, dan memberikan dedikasi penuh dalam mengemban tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Jember yang semakin maju dan keren. (fag)

Galeri Foto