logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ajung

Wujud Layanan Inklusif, Tim Peta Cinta Kecamatan Ajung Jemput Bola Perekaman Adminduk bagi Disabilitas

  • 10 Oktober 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
wujud-layanan-inklusif-tim-peta-cinta-kecamatan-ajung-jemput-bola-perekaman-adminduk-bagi-disabilitas-20261011

Wujud Layanan Inklusif, Tim Peta Cinta Kecamatan Ajung Jemput Bola Perekaman Adminduk bagi Disabilitas

JEMBER, 10 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Tim Peta Cinta, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kini menjangkau langsung warga penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas.

Bersinergi dengan Pemerintah Desa Pancakarya dan para pendamping, Tim Peta Cinta Kecamatan Ajung melaksanakan pelayanan jemput bola berupa perekaman data kependudukan bagi warga penyandang disabilitas di Dusun Curah Welut, Desa Pancakarya, Jumat 09 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas identitas kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun keterbatasan akses menuju fasilitas pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, tim membawa perangkat perekaman biometrik langsung ke kediaman warga, meliputi kamera, pemindai sidik jari, dan pemindai iris mata. Dengan dukungan peralatan tersebut, proses perekaman dapat dilakukan di rumah sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan ke kantor kecamatan atau instansi terkait.

Camat Ajung, Andri Purnomo, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, berkeadilan, dan berpihak pada kelompok rentan.

“Kami menyadari bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas memiliki tantangan tersendiri untuk datang langsung ke tempat pelayanan. Karena itu, pemerintah harus hadir dan mendatangi mereka. Melalui inovasi Tim Peta Cinta, kami berupaya memberikan pelayanan langsung ke rumah warga dengan membawa peralatan perekaman yang dibutuhkan,” ujar Andri Purnomo.

Ia menambahkan, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK), memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga penyandang disabilitas.

Dokumen kependudukan menjadi salah satu persyaratan penting untuk mengakses berbagai layanan dan program pemerintah, termasuk bantuan sosial, pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat.

Andri juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pancakarya dan para pendamping yang telah berperan aktif dalam mendata warga yang membutuhkan pelayanan. Menurutnya, kolaborasi lintas unsur menjadi faktor penting agar pelayanan dapat diberikan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebelum pelaksanaan perekaman, Pemerintah Desa Pancakarya bersama para pendamping melakukan pendataan terhadap warga penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap karena keterbatasan fisik dan mobilitas. Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi Tim Peta Cinta Kecamatan Ajung untuk memberikan pelayanan langsung di lokasi.

Kehadiran tim di rumah warga pun disambut baik oleh keluarga penerima layanan. Selain mempermudah proses perekaman, pelayanan ini juga membantu mengurangi kebutuhan biaya, waktu, dan tenaga yang diperlukan untuk mendampingi warga menuju fasilitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Ajung berharap semakin banyak warga penyandang disabilitas yang memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan secara mudah dan layak. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tertib administrasi kependudukan serta perwujudan pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Ajung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan para pendamping agar tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak atas identitas kependudukan dan pelayanan dasar. (ar)

Galeri Foto