logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Wujudkan Lingkungan Belajar Bebas Kekerasan, Kemenag Jember Gelar Sosialisasi dan Penguatan MRA untuk 249 Kepala Madrasah

  • 03 November 2026
  • Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
wujudkan-lingkungan-belajar-bebas-kekerasan-kemenag-jember-gelar-sosialisasi-dan-penguatan-mra-untuk-249-kepala-madrasah-20261104

Wujudkan Lingkungan Belajar Bebas Kekerasan, Kemenag Jember Gelar Sosialisasi dan Penguatan MRA untuk 249 Kepala Madrasah

JEMBER, 03 NOVEMBER 2026 - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Implementasi Madrasah Ramah Anak (MRA) Tahun 2026 secara daring, Selasa 03 November 2026.

Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh 249 Kepala Madrasah dan RA, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Jember.

Acara sosialisasi ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan komitmen penuh Kemenag Jember dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh peserta didik di lingkungan madrasah.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Jember, Moh. Nurhuda, serta menghadirkan Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember, Sugeng Riyadi, S.E., sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Sugeng Riyadi menekankan pentingnya peran satuan pendidikan sebagai "rumah besar" yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga wajib menjamin pemenuhan hak anak serta melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan.

"Satuan pendidikan merupakan lingkungan yang sangat krusial bagi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, sekolah dan madrasah harus mampu menjamin keamanan serta mengintegrasikan prinsip perlindungan anak ke dalam tata kelola dan budaya sehari-hari," ujar Sugeng dalam sesinya.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan secara komprehensif bahwa terwujudnya MRA yang ideal membutuhkan komitmen kebijakan dan pembentukan tim resmi, peningkatan kapasitas pendidik yang berorientasi pada disiplin positif dan Konvensi Hak Anak, penyediaan proses belajar serta sarana-prasarana yang aman, sehat, dan inklusif, hingga pelibatan aktif peserta didik yang disokong oleh kolaborasi erat seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Sugeng Riyadi juga menghimbau kepada seluruh peserta agar tidak ragu berkoordinasi apabila menghadapi kasus yang melibatkan anak. Ia menegaskan bahwa Dinsos PPPA Kabupaten Jember bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember siap memberikan pendampingan psikologis terhadap anak, baik yang berstatus sebagai korban maupun pelaku.

Antusiasme peserta pun makin terlihat dalam sesi tanya jawab interaktif, di mana para kepala madrasah secara aktif berdiskusi mengenai kendala teknis penanganan kasus di lapangan serta langkah taktis penerapan disiplin positif di lingkungan madrasah.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Jember menginstruksikan kepada seluruh kepala madrasah peserta untuk segera meneruskan hasil sosialisasi di lembaga masing-masing. Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, setiap madrasah disarankan untuk segera membentuk tim MRA internal dan menyelaraskan SOP perlindungan anak agar iklim belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan dapat terwujud secara nyata di Kabupaten Jember. (ysf)

Galeri Foto