logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Wujudkan Pelayanan Publik Responsif, Kecamatan Panti Buka Lapak Layanan IKD di Kantor Desa Suci

  • 22 Oktober 2026
  • Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
wujudkan-pelayanan-publik-responsif-kecamatan-panti-buka-lapak-layanan-ikd-di-kantor-desa-suci-20261022

Wujudkan Pelayanan Publik Responsif, Kecamatan Panti Buka Lapak Layanan IKD di Kantor Desa Suci

SUCI, PANTI – Dalam rangka mempercepat transformasi digitalisasi dokumen kependudukan serta mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Panti melakukan aksi nyata melalui strategi jemput bola. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Panti secara resmi membuka "Lapak Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)" yang dipusatkan di Kantor Desa Suci, Kecamatan Panti.

Langkah proaktif ini disambut dengan antusiasme yang sangat tinggi oleh warga masyarakat Desa Suci. Sejak pagi hari, puluhan warga dari berbagai kalangan tampak memadati area pendopo Kantor Desa Suci dengan membawa perangkat telepon pintar (smartphone) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) fisik untuk melakukan proses integrasi data kependudukan ke dalam aplikasi IKD.

Melalui program jemput bola ini, warga tidak perlu lagi mengalokasikan waktu ekstra atau mengeluarkan biaya transportasi untuk datang langsung ke Kantor Kecamatan Panti. Petugas dari Seksi Pelayanan Kecamatan Panti hadir secara langsung dengan membawa seperangkat sarana verifikasi data, memandu proses pengunduhan aplikasi, pemindaian kode QR (QR code), hingga aktivasi akun IKD warga selesai di tempat secara cepat dan tanpa dipungut biaya (gratis).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Panti untuk mendukung agenda nasional Kementerian Dalam Negeri dalam memigrasikan dokumen kependudukan fisik menuju format digital yang lebih praktis, aman, dan efisien.

Di sela-sela memantau langsung jalannya proses registrasi warga di Kantor Desa Suci, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Panti, Ponco, memberikan penjelasannya mengenai urgensi dan tujuan utama dari masifnya sosialisasi serta pelayanan IKD ini.

Kasi Pelayanan Kecamatan Panti, Ponco, menegaskan bahwa penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar lagi di era kemajuan teknologi saat ini. Menurutnya, perkembangan zaman menuntut seluruh sektor pelayanan publik untuk bergerak lebih cepat, transparan, dan berbasis digital.

"Di zaman digital yang serba cepat ini, keberadaan IKD atau KTP Digital menjadi sangat krusial. IKD bukan sekadar menggantikan bentuk fisik e-KTP ke dalam ponsel pintar, melainkan sebuah terobosan besar untuk mempermudah segala urusan administrasi masyarakat. Saat ini, hampir semua lini kehidupan kita terkoneksi dengan telepon seluler. Dengan hadirnya IKD di dalam genggaman, warga tidak perlu khawatir lagi apabila KTP fisiknya tertinggal, rusak, atau hilang saat membutuhkan pelayanan publik," ujar Kasi Pelayanan Kecamatan Panti, Ponco, di lokasi acara pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Ponco memaparkan bahwa dengan memiliki aplikasi IKD yang telah teraktivasi, masyarakat Desa Suci dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan keluarga secara langsung, seperti Kartu Keluarga (KK), biodata anggota keluarga, hingga dokumen negara lainnya yang sudah terintegrasi, seperti data BPJS, NPWP, dan sertifikat vaksinasi.

"Keunggulan IKD ini sangat luar biasa dalam mempermudah pelayanan. Saat masyarakat ingin mengurus pelayanan perbankan, bantuan sosial, atau urusan administrasi kesehatan di rumah sakit, verifikasi data bisa dilakukan secara langsung dan akurat melalui sistem digital tanpa harus repot fotokopi dokumen berkali-kali. Hal ini tentu menghemat waktu, memangkas birokrasi, dan menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh warga," tambah Ponco.

Terkait pelaksanaan strategi jemput bola yang digelar di Kantor Desa Suci, Ponco menyampaikan bahwa pihak Kecamatan Panti memahami tidak semua warga memiliki waktu luang atau pemahaman teknis yang cukup untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Oleh karena itu, hadirnya petugas secara langsung di tingkat desa menjadi solusi paling efektif dan responsif.

"Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang menghampiri masyarakat, bukan yang menunggu masyarakat datang. Lewat lapak layanan jemput bola di Desa Suci pada hari ini, tanggal 22 Oktober 2026, kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat—mulai dari kaum muda hingga tokoh masyarakat di tingkat pelosok desa—dapat menikmati kemudahan teknologi kependudukan ini secara merata dan tanpa hambatan teknis," tegas Ponco penuh semangat.

Pihak Pemerintah Desa Suci turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Panti dan Kasi Pelayanan yang telah memfasilitasi kebutuhan integrasi data kependudukan warga desa. Perangkat desa setempat menilai program ini sangat membantu mempercepat cakupan kepemilikan dokumen digital di wilayahnya.

Dengan suksesnya penyelenggaraan lapak layanan jemput bola IKD di Desa Suci ini, Pemerintah Kecamatan Panti berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan serupa secara berkala ke desa-desa lain di seluruh wilayah Kecamatan Panti demi terwujudnya tata kelola administrasi kependudukan yang modern, responsif, terintegrasi, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.(JHA)

Galeri Foto