logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana

HASIL PERTEMUAN RAPAT PENENTUAN DESA LOKUS STUNTING TAHUN 2025

  • 07 Mei 2024
  • Dibaca 3605 Kali
Bagikan Via:
hasil-pertemuan-rapat-penentuan-desa-lokus-stunting-tahun-2025

HASIL PERTEMUAN RAPAT PENENTUAN DESA LOKUS STUNTING TAHUN 2025

HASIL PERTEMUAN RAPAT PENENTUAN DESA LOKUS STUNTING TAHUN 2025

Hasil pertemuan rapat dalam menentukan Desa Lokus Stunting di Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 3 Mei 2024 bertempat di Lobby Bupati Pemkab. Jember. Pada rapat ini di ikuti oleh Bapak Wakil Bupati selaku Ketua TPPS Kabupaten Jember, Plt. Kepala Dinas P3AKB (Sekretaris TPPS Kabupaten Jember), Kepala Bidang PPM Bappeda Kab. Jember, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, TA BKKBN Prov. Jatim di Kab. Jember

Bapak Wakil Bupati selaku Ketua TPPS Kab.Jember memberikan Sambutan dan penyampaian sekilas gambaran & capaian Stunting di Kabupaten Jember. Balita pendek atau stunting merupakan kondisi dimana terjadinya kegagalan terhadap tumbuh kembang seorang anak diakibatkan kurangnya gizi kronis dalam kurun waktu yang lama.Technical Assistant Kementerian Dalam Negeri Provinsi Jawa Timur menyampaikan hasil analisa data desa lokus stunting tahun 2025, terdapat 2 pendekatan hasil analisa data yaitu menggunakan GAP prevalensi kasus stunting dan menggunakan data cakupan 29 indikator esensial

Lokus Stunting sendiri adalah kondisi dimana tubuh tidak bertumbuh berdasarkan usia yang seharusnya atau dalam bahas UNa awamnya 'orang kerdil'. Faktor yang menyebabkan lokus stunting ini adalah kurangnya asupan gizi,ketersediaan air bersih dan pola asupan makan. Berdasarkan data prevalensi dan cakupan layanan ditentukan bahwa lokus stunting tahun 2025 ada 30 sasaran yang terdiri dari 28 desa dan 2 kelurahan di 13 Kecamatan. Lokus stunting ditentukan berdasar beberapa kriteria sebagaimana telah diarahkan dari Pusat yaitu berdasar pada angka prevalensi stunting, jumlah stunting, keluarga risiko stunting dan pelayanan. Kemudia di akhir acara dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penentuan Lokasi Fokus Stunting di Tahun 2025.