logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Asa Baru ODGJ di Jember, 11 Pasien Pulih dari RSJ Lawang Siap Jalani Rehabilitasi Sosial

  • 30 Juli 2026
  • Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
asa-baru-odgj-di-jember-11-pasien-pulih-dari-rsj-lawang-siap-jalani-rehabilitasi-sosial-20260731

Asa Baru ODGJ di Jember, 11 Pasien Pulih dari RSJ Lawang Siap Jalani Rehabilitasi Sosial

JEMBER, 30 JULI 2026 – Angin segar berembus di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember. Sebanyak 11 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara resmi menyelesaikan masa perawatan medisnya dan tiba kembali dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang, pada Rabu malam, 29 Juli 2026.

Kedatangan 11 pasien ini menjadi penanda dimulainya babak baru dalam proses pemulihan kesehatan mental mereka. Setelah merampungkan fase medis mendasar di RSJ, UPTD Liposos Jember siap melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pembinaan karakter dan rehabilitasi sosial. Langkah ini dirancang secara sistematis agar para klien secara bertahap siap kembali beradaptasi dengan lingkungan keluarga dan masyarakat luas.

Di saat bersamaan, perputaran rantai penanganan ODGJ di Kabupaten Jember terus bergulir. Sebanyak sembilan pasien ODGJ lainnya diberangkatkan dari Liposos menuju RSJ Lawang untuk menjalani perawatan medis secara intensif. Pemindahan ini dilakukan setelah seluruh pasien dinyatakan siap bertolak berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan fisik mendalam oleh tim medis setempat.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Efendi, S.STP., menegaskan pentingnya menjalankan skema penanganan terpadu dan berkesinambungan. Menurutnya, aspek keselamatan serta kepastian kondisi fisik pasien menjadi prioritas utama sebelum rujukan dilakukan.

"Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum pemberangkatan merupakan prosedur wajib bagi kami. Kami ingin memastikan sembilan klien yang dirujuk malam ini berada dalam kondisi fisik yang aman dan stabil untuk menempuh perjalanan menuju RSJ Lawang," ujar Roni.

Lebih lanjut, Roni menegaskan komitmen kuat pihak Liposos dalam mengawal proses reintegrasi sosial bagi pasien yang telah kembali dari rumah sakit.

"Untuk 11 klien yang baru tiba dari RSJ Lawang, fokus kami selanjutnya di UPTD Liposos adalah pendampingan rehabilitasi sosial, stabilisasi pascarawat, serta penelusuran keberadaan keluarga (tracing). Hal ini penting agar kelak mereka dapat diterima kembali di tengah masyarakat secara bermakna," pungkasnya.

Melalui sinergi penanganan medis dan rehabilitasi sosial yang terstruktur ini, UPTD Liposos Jember berharap tingkat kesembuhan dan penerimaan masyarakat terhadap para penyintas gangguan jiwa semakin meningkat. (ysf)

Galeri Foto