logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Bapenda Jember Evaluasi dan Monitoring Tenaga Surveyor Pendataan PBB-P2

  • 24 Juni 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
bapenda-jember-evaluasi-dan-monitoring-tenaga-surveyor-pendataan-pbb-p2-20260624

Bapenda Jember Evaluasi dan Monitoring Tenaga Surveyor Pendataan PBB-P2

Jember, 24 JUNI 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar kegiatan evaluasi dan monitoring terhadap tenaga surveyor pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pendataan dan pemetaan objek pajak berjalan optimal, khususnya terhadap objek pajak baru yang terus berkembang di wilayah Kabupaten Jember.

Kegiatan yang diikuti oleh para tenaga surveyor tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda dalam meningkatkan kualitas basis data perpajakan daerah. Melalui evaluasi dan monitoring secara berkala, Bapenda memastikan bahwa data objek pajak yang dihimpun di lapangan akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil yang ada.

Dalam kegiatan tersebut, para surveyor mendapatkan arahan terkait teknis pendataan, pemetaan objek pajak, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan survei lapangan. Selain itu, hasil pendataan yang telah dilakukan juga dievaluasi untuk mengidentifikasi kendala maupun potensi perbaikan guna meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

Kepala Bidang perencanaan dan pengembangan pendapatan daerah yakni Bapak Deni Wijayanto menyampaikan bahwa keberadaan data yang valid merupakan fondasi penting dalam pengelolaan PBB-P2. Oleh karena itu, proses pendataan objek pajak baru harus dilakukan secara cermat agar seluruh potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dengan baik.

“Pendataan dan pemetaan objek pajak yang akurat sangat penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan daerah. Melalui kegiatan evaluasi dan monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh objek pajak baru dapat terdata dengan baik sehingga data yang dimiliki Bapenda selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Kabupaten Jember dalam meningkatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Dengan tersedianya data objek pajak yang lebih lengkap dan akurat, proses pelayanan kepada wajib pajak dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan transparan.

Selain mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pemutakhiran data objek pajak juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Dengan basis data yang semakin valid, potensi penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 dapat digali secara maksimal guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, Bapenda Jember terus berupaya mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang profesional, akuntabel, dan berbasis data, sekaligus memastikan setiap potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara optimal demi kemajuan Kabupaten Jember.(na)

Galeri Foto