logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Rambipuji, Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Warga

  • 16 Maret 2026
  • Dibaca 225 Kali
Bagikan Via:
pelayanan-administrasi-terpadu-kecamatan-rambipuji-permudah-pengurusan-dokumen-kependudukan-warga-20260316

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Rambipuji, Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Warga

JEMBER, 16 MARET 2026 - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini mengalami transformasi signifikan. Melalui program pelayanan administrasi terpadu, masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Rambipuji, Rika Sulistiawati, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memangkas prosedur birokrasi yang berbelit-belit. Transformasi ini mencakup perekaman KTP elektronik (KTP-el) baru, penggantian kartu rusak, pengurusan kehilangan, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Administrasi kependudukan adalah aspek vital yang berkaitan langsung dengan layanan kesehatan, pendidikan, hingga perbankan. Karena itu, kami merancang sistem agar warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau menghadapi antrean panjang," ujar Rika dalam keterangannya, Senin 16 Maret 2026.

Salah satu fokus utama pelayanan di tingkat kecamatan ini adalah perekaman KTP-el bagi pemula. Warga hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) yang sinkron dengan ijazah atau akta kelahiran untuk proses verifikasi biometrik.

Selain dokumen fisik, Pemerintah Kecamatan Rambipuji juga tengah memasifkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inovasi ini memungkinkan warga mengakses dokumen kependudukan melalui ponsel pintar.

"Masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD, melakukan verifikasi wajah (swafoto), dan petugas kami akan membantu proses aktivasi melalui pemindaian barcode yang terintegrasi dengan database kependudukan nasional," tambah Rika.

Perubahan sistem ini dirasakan langsung manfaatnya oleh warga setempat. Rozaq, warga Desa Nogosari, mengaku tak lagi harus mendatangi kantor dinas di pusat kabupaten yang kerap padat antrean.

"Sekarang jauh lebih mudah. Dulu harus antre lama di kabupaten, sekarang di kecamatan sudah bisa langsung cetak. Pelayanannya cepat dan petugasnya sangat membantu," kata Rozaq.

Peningkatan kualitas layanan di tingkat kecamatan ini sejalan dengan kebijakan Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang mendorong ketersediaan perangkat cetak KTP-el di setiap kecamatan.

Kebijakan ini diambil untuk memperluas akses layanan publik dan memastikan validitas data kependudukan masyarakat Jember terjaga dengan baik. Dengan sistem yang kini terdesentralisasi, pemerintah berharap kepuasan masyarakat terhadap layanan publik terus meningkat secara konsisten. (sai)

Galeri Foto