logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

BKPSDM Jember Dorong Pengembangan Kompetensi ASN yang Berdampak

  • 13 September 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
bkpsdm-jember-dorong-pengembangan-kompetensi-asn-yang-berdampak-20260913

BKPSDM Jember Dorong Pengembangan Kompetensi ASN yang Berdampak

JEMBER, 13 SEPTEMBER 2026 – Pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Hal tersebut disampaikan BKPSDM Kabupaten Jember dalam Kuliah Umum Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Institut Teknologi dan Sains Mandala pada Sabtu, 13 September 2026.

Kegiatan yang mengangkat tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah” tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Jember, Artiantyo Wirjo Utomo, S.Psi., M.M., sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Artiantyo menjelaskan bahwa pembelajaran bagi aparatur pemerintah tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh sertifikat, tetapi harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat terhadap pengembangan karier maupun peningkatan kinerja.

“Menempuh pembelajaran itu tujuannya ada dua, yaitu untuk kenaikan pangkat dan pengembangan kompetensi,” ujar Artiantyo.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong agar pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara berkelanjutan. Setiap ASN memiliki kewajiban memenuhi pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JP) setiap tahun.

Namun demikian, pemenuhan jam pembelajaran tersebut tidak boleh berhenti pada angka atau administrasi semata. Kompetensi yang diperoleh ASN diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Yang terpenting, 20 jam per tahun itu harus berdampak. Artinya, kompetensi yang dikembangkan harus bisa diterapkan dan memberikan perubahan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Artiantyo menambahkan, arah pengembangan kompetensi ASN juga perlu diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Dengan demikian, pembelajaran yang diikuti aparatur tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencapai target pembangunan daerah.

“Pengembangan kompetensi ASN harus sejalur dengan visi dan misi pemerintah kabupaten. Jadi, apa yang dipelajari harus relevan dengan kebutuhan organisasi dan tujuan pemerintah daerah,” katanya.

Melalui kuliah umum tersebut, BKPSDM Kabupaten Jember turut mendorong terbangunnya pemahaman bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia pemerintahan merupakan proses berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan diharapkan dapat memperluas wawasan serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tuntutan pemerintahan yang terus berkembang.

Bagi BKPSDM Kabupaten Jember, pengembangan kompetensi bukan sekadar memenuhi kewajiban pembelajaran, melainkan investasi untuk membentuk ASN yang semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat. (dik)

Galeri Foto