BPKAD Jember Gelar Rekonsiliasi Data Aset Lancar dan Persediaan Triwulan II Tahun 2026
- 14 Juli 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
BPKAD Jember Gelar Rekonsiliasi Data Aset Lancar dan Persediaan Triwulan II Tahun 2026
JEMBER, 14 Juli 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember melaksanakan Rekonsiliasi Data Aset Lancar/Persediaan Triwulan II Tahun 2026 pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula Pemerintah Kabupaten Jember.
Rekonsiliasi diikuti oleh pengurus barang persediaan dari Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, Kecamatan Sumbersari, serta Kelurahan Sumbersari, Kebonsari, Kranjingan, Karangrejo, Tegalgede, Wirolegi, dan Antirogo.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokkan, memeriksa, dan memastikan kesesuaian data persediaan pada masing-masing perangkat daerah. Hasil rekonsiliasi selanjutnya menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026 agar tersaji secara tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pegawai Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jember, M. Wahyu Ardiansyah, menyampaikan bahwa kesiapan data dan kelengkapan dokumen dari setiap peserta menjadi faktor penting dalam memperlancar proses rekonsiliasi.
“Melalui rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan data persediaan yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah telah sesuai dengan dokumen pendukung dan kondisi sebenarnya. Karena itu, pengurus barang diharapkan telah menyelesaikan penginputan pada aplikasi SIPERDA serta membawa seluruh dokumen yang diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif,” ujar M. Wahyu Ardiansyah.
Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan membawa laptop dan memastikan seluruh penginputan data persediaan pada aplikasi SIPERDA telah diselesaikan. Dokumen yang harus disiapkan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Mutasi Persediaan secara rinci, Berita Acara Stock Opname dalam bentuk rekap dan rincian, serta Berita Acara Pemusnahan, Berita Acara Hibah, dan Surat Koreksi apabila tersedia.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Jember berharap pengelolaan aset lancar dan persediaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember semakin tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan administrasi pengelolaan barang milik daerah.