logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberbaru

Camat Sumberbaru Kawal Langsung Monitoring Bumdes di Desa Gelang

  • 21 Oktober 2026
  • Dibaca 31 Kali
Bagikan Via:
camat-sumberbaru-kawal-langsung-monitoring-bumdes-di-desa-gelang-20261022

Camat Sumberbaru Kawal Langsung Monitoring Bumdes di Desa Gelang

JEMBER, 21 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, terus mendorong penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana usaha desa melalui kegiatan monitoring secara langsung di desa-desa. Kali ini, monitoring dilaksanakan di Desa Gelang dan berjalan dengan lancar.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim Kecamatan Sumberbaru yang terdiri dari Camat Sumberbaru, Plh. Kasi Pemerintahan, serta Pendamping Desa Kecamatan Sumberbaru. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan dana usaha desa berjalan sesuai perencanaan, memiliki arah yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan hasil monitoring di beberapa desa sebelumnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya perencanaan usaha yang matang sebelum pengajuan dan pencairan dana dilakukan.

Camat Sumberbaru, Ronny Arvianto, S.E, menekankan bahwa penggunaan uang negara harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai peruntukannya. Setiap dana yang diterima harus memiliki tujuan yang jelas, sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan hasilnya bisa dievaluasi.

“Ke depan, agar uang negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum atau berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), masukan saya, sebelum mengajukan dana harus sudah ada roadmap atau konsep usaha yang jelas. Harus diketahui terlebih dahulu usaha apa yang akan dijalankan, bagaimana pelaksanaannya, dan seperti apa target yang ingin dicapai,” ujarnya.

Menurutnya, perencanaan merupakan bagian penting dalam pengelolaan dana usaha desa. Jangan sampai dana diajukan dan dicairkan terlebih dahulu, tetapi jenis usaha yang akan dijalankan belum dirumuskan secara jelas. Kondisi semacam itu berpotensi menyebabkan pelaksanaan program tidak optimal dan menyulitkan proses pertanggungjawaban.

Karena itu, setiap desa diharapkan menyusun konsep usaha sejak tahap awal. Perencanaan tersebut setidaknya mencakup jenis usaha yang akan dikembangkan, tujuan dan sasaran usaha, kebutuhan modal, mekanisme pengelolaan, potensi pasar, hingga perkiraan hasil yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya perencanaan yang terukur, penggunaan dana diharapkan lebih efektif dan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Dana yang dikelola juga harus mampu mendukung keberlangsungan usaha, menghasilkan nilai ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Selain itu, administrasi dan dokumen pertanggungjawaban perlu disiapkan secara tertib sejak awal. Setiap tahapan penggunaan dana harus didukung bukti yang sah dan sesuai ketentuan, sehingga proses evaluasi maupun pemeriksaan dapat dilakukan secara jelas dan transparan.

Monitoring di Desa Gelang ini sekaligus menjadi sarana komunikasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola usaha yang profesional. Melalui pembinaan tersebut, desa diharapkan lebih siap dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan program usaha yang didukung oleh dana pemerintah.

Pemerintah Kecamatan Sumberbaru berharap kegiatan monitoring dan evaluasi dapat terus menjadi instrumen pembinaan yang konstruktif. Dengan perencanaan usaha yang matang, pelaksanaan yang sesuai aturan, serta pertanggungjawaban yang tertib, pengelolaan dana desa diharapkan semakin akuntabel dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (jh8)

Galeri Foto