Cepat Tanggap, Pemerintah Kecamatan Panti Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Bau Kandang Ayam di Pemukiman
- 20 Juli 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
Cepat Tanggap, Pemerintah Kecamatan Panti Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Bau Kandang Ayam di Pemukiman
PANTI, JEMBER – Pemerintah Kecamatan Panti bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait masalah lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga. Langkah taktis ini diambil menyusul adanya laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi "Wadul Gus e" terkait aroma tidak sedap yang ditimbulkan oleh aktivitas kandang ayam petelur. Fasilitas budidaya tersebut dilaporkan berdiri terlalu dekat dengan area pemukiman padat penduduk, sehingga memicu keresahan warga dalam beberapa pekan terakhir.
Mendengar aspirasi tersebut, Camat Panti Hendra Kusuma beserta jajaran urusan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib), didampingi oleh unsur Tiga Pilar (TNI, Polri), dinas terkait, serta perangkat desa setempat langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang dikeluhkan pada Kamis, 16 Juli 2026. Pihak kecamatan berkomitmen untuk menjadi penengah yang adil demi menjaga keharmonisan wilayah serta menegakkan regulasi yang berlaku.
Kanal aduan berbasis digital yang digagas untuk memangkas birokrasi ini menerima laporan dari salah seorang perwakilan warga Kecamatan Panti. Dalam laporannya, masyarakat mengeluhkan bau menyengat yang bersumber dari kotoran ayam petelur, terutama saat musim hujan atau ketika proses pembersihan kandang terlambat dilakukan.
Selain masalah bau yang menusuk hidung, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan jangka panjang, seperti munculnya wabah lalat hijau dan potensi gangguan pernapasan bagi anak-anak serta lansia di sekitar lokasi. Kedekatan jarak antara dinding kandang dengan pagar pemukiman warga dinilai sudah tidak sesuai dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) maupun regulasi pemukiman yang sehat.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Panti tidak ingin menunda waktu. Langkah verifikasi lapangan segera dijadwalkan agar konflik sosial antara warga dan pemilik usaha tidak semakin meruncing.
Setibanya di lokasi, tim gabungan dari Kecamatan Panti langsung melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi sanitasi kandang ayam petelur tersebut. Petugas memeriksa sistem pembuangan limbah, pola pembersihan kotoran, serta jarak riil antara bangunan kandang dengan rumah-rumah warga di sekitarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa pengelolaan limbah kotoran ayam di lokasi tersebut memang belum berjalan optimal. Sistem ventilasi kandang yang mengarah langsung ke pemukiman warga serta keterlambatan pemberian sekam atau obat pengurai bau menjadi pemicu utama tajamnya aroma yang dikeluhkan masyarakat.
Camat Panti menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk membuka usaha atau menggerakkan roda perekonomian lokal melalui sektor peternakan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa setiap aktivitas ekonomi wajib menghormati hak-hak hidup bersih dan sehat dari warga sekitar.
"Kami sangat mendukung adanya investasi dan usaha mikro di wilayah Panti, termasuk peternakan ayam petelur ini yang berkontribusi pada ketahanan pangan. Namun, garis tegasnya adalah usaha tersebut tidak boleh mengorbankan kenyamanan, kesehatan, dan ketenteraman warga. Semua ada aturan mainnya, mulai dari jarak aman pemukiman hingga tata kelola limbahnya," ujar Hendra Kusuma di sela-sela peninjauan.
Di sisi lain, Sumiati perwakilan warga Kecamatan Panti menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas gerak cepat yang ditunjukkan oleh jajaran pemangku kebijakan. Kecepatan tindak lanjut dari laporan di kanal "Wadul Gus e" ini membuktikan bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan mendengarkan keluh kesah masyarakat di akar rumput.
"Kami sangat lega karena aduan kami di kanal online langsung direspons dengan tindakan nyata di lapangan hari ini. Kami tidak ingin mematikan usaha orang lain, kami hanya ingin lingkungan rumah kami kembali sehat dan terbebas dari bau menyengat," kata Sumiati .
Pemerintah Kecamatan Panti juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayahnya agar selalu proaktif menjalin komunikasi dengan lingkungan sekitar sebelum dan selama menjalankan operasional usahanya. Pengawasan intensif akan terus dilakukan oleh pihak ketenteraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Panti guna memastikan seluruh poin kesepakatan dalam mediasi ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pemilik kandang. (JHA)