CINTA SIMPEL-WA Permudah Urusan Adminduk: Kelurahan Kaliwates Tuntaskan 37 Layanan Selama April 2026
- 07 Mei 2026
- Dibaca 233 Kali
Bagikan Via:
CINTA SIMPEL-WA Permudah Urusan Adminduk: Kelurahan Kaliwates Tuntaskan 37 Layanan Selama April 2026
KALIWATES – Memasuki era digitalisasi pelayanan publik, Kelurahan Kaliwates terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah urusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Melalui inovasi layanan CINTA SIMPEL-WA (Sistem Informasi Melayani Pelayanan lewat WhatsApp), tercatat sebanyak 37 layanan telah berhasil diselesaikan sepanjang bulan April 2026.
Rincian Capaian Layanan April 2026
Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan online di kantor Kelurahan Kaliwates, total 37 berkas yang diproses meliputi berbagai jenis dokumen kependudukan esensial, dengan rincian sebagai berikut:
Layanan Kartu Keluarga (KK): 14 Layanan
Layanan Akta Kelahiran: 9 Layanan
Layanan KTP (Permohonan/Data): 8 Layanan
Layanan Akta Kematian: 6 Layanan
Solusi Praktis bagi Warga Sibuk
Kehadiran SIMPEL WA menjadi angin segar bagi warga Kelurahan Kaliwates, terutama bagi mereka yang memiliki rutinitas padat. Inovasi ini memungkinkan warga untuk mengajukan permohonan kapan saja dan di mana saja.
Mekanismenya pun sangat sederhana: warga cukup memotret dokumen persyaratan dan mengirimkannya melalui pesan WhatsApp kepada operator kelurahan. Jika terdapat berkas yang kurang lengkap, operator akan langsung menginformasikannya melalui chat, sehingga warga tidak perlu lagi membuang waktu untuk bolak-balik ke kantor kelurahan hanya untuk urusan administrasi.
Meski pengiriman berkas bisa dilakukan 24 jam, proses verifikasi dan pengerjaan tetap dilakukan oleh staf Kelurahan Kaliwates pada hari dan jam kerja resmi. Setelah selesai, hasil layanan dapat dikirimkan kembali dalam bentuk file digital melalui WhatsApp atau diambil langsung ke kantor kelurahan bagi warga yang membutuhkan fisik suratnya.
Catatan Mengenai Cetak KTP-el
Pihak Kelurahan Kaliwates memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa untuk Cetak KTP-el, saat ini kelurahan belum bisa melayani secara mandiri karena keterbatasan blangko dan alat cetak khusus. Seluruh proses cetak fisik KTP tetap dipusatkan di Kantor Dispendukcapil Jember yang melayani 3 kecamatan kota (Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang) serta 28 kecamatan lainnya di seluruh Kabupaten Jember.
Gus Bupati Luncurkan MPP Mini: Akses Keadilan Pelayanan
Sejalan dengan semangat peningkatan layanan di tingkat kelurahan, pada awal Mei 2026, Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, SE, M.Sc, melakukan langkah strategis dengan meluncurkan 3 MPP MINI (Mall Pelayanan Publik Mini).
Ketiga lokasi MPP Mini tersebut berada di:
Kecamatan Mayang
Kecamatan Tanggul
Kecamatan Kencong
Langkah ini diambil oleh Gus Bupati untuk semakin mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di wilayah pinggiran, sehingga prinsip keadilan akses informasi dan birokrasi dapat dirasakan merata oleh seluruh warga Kabupaten Jember. Dengan adanya integrasi layanan online di kelurahan dan kehadiran MPP Mini di tingkat kecamatan, diharapkan pelayanan Adminduk di Jember semakin dekat, cepat, dan transparan.