Dinsos PPPA Jember Gerak Cepat Evakuasi Dua ODGJ Terlantar di Mangli dan Kaliwining
- 01 Juli 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Gerak Cepat Evakuasi Dua ODGJ Terlantar di Mangli dan Kaliwining
JEMBER, 01 JULI 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melalui UPTD Liposos bergerak cepat menindaklanjuti dua laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar di Kecamatan Kaliwates dan Kecamatan Rambipuji, Selasa 30 Juni 2026.
Kedua penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Wadul Gus'e. Setelah menerima aduan, tim UPTD Liposos langsung melakukan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi klien sekaligus memberikan penanganan sesuai prosedur.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Efendi, S.STP., mengatakan bahwa setiap laporan yang diterima selalu direspons secara cepat agar masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera memperoleh layanan sosial.
"Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti dengan asesmen terlebih dahulu. Pendekatan ini penting untuk mengetahui kondisi klien sehingga penanganan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan. Apabila diperlukan rehabilitasi sosial, klien akan kami evakuasi ke UPTD Liposos," ujar Roni.
Asesmen pertama dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan lampu merah Perempatan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Setelah berkoordinasi dengan pelapor, petugas menemukan seorang pria yang mengaku bernama Hamdi (50). Saat ditemukan, Hamdi membawa barang-barang rongsokan dan berada di depan emperan toko.
Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif. Dari hasil asesmen diketahui klien tampak kebingungan, kurang mampu berkomunikasi dengan baik, beberapa kali berbicara sendiri, serta tidak dapat mengingat alamat tempat tinggalnya. Berdasarkan kondisi tersebut, Hamdi selanjutnya dievakuasi ke UPTD Liposos untuk menjalani rehabilitasi sosial.
Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB, tim kembali bergerak menuju Perumahan Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, setelah menerima laporan serupa dari masyarakat. Sebelum menuju lokasi, petugas berkoordinasi dengan pelapor dan perangkat desa agar proses penanganan berjalan lancar.
Di lokasi, tim menemukan seorang pria yang mengaku bernama Oki dengan usia sekitar 42 tahun. Hasil asesmen menunjukkan kondisi yang hampir serupa. Klien tampak kebingungan, sulit diajak berkomunikasi secara nyambung, dan beberapa kali berbicara sendiri. Setelah dilakukan asesmen awal, Oki kemudian dibawa ke UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember untuk mendapatkan rehabilitasi sosial dan pendampingan lebih lanjut.
Roni menambahkan, rehabilitasi sosial menjadi langkah awal untuk membantu memulihkan kondisi klien sekaligus membuka peluang penelusuran identitas maupun keluarganya. Selama berada di UPTD Liposos, klien akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan sosial, hingga asesmen lanjutan sebelum ditentukan penanganan berikutnya.
Menurutnya, keberhasilan penanganan ODGJ terlantar tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan di lapangan. Karena itu, Dinsos PPPA Kabupaten Jember mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi apabila menemukan ODGJ terlantar maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya, sehingga dapat segera memperoleh perlindungan dan layanan sosial yang layak.