logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos PPPA Jember Jemput Klien Orang Terlantar dari RSD dr. Soebandi, Lakukan Penelusuran Keluarga

  • 17 April 2026
  • Dibaca 143 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-jemput-klien-orang-terlantar-dari-rsd-dr-soebandi-lakukan-penelusuran-keluarga-20260419

Dinsos PPPA Jember Jemput Klien Orang Terlantar dari RSD dr. Soebandi, Lakukan Penelusuran Keluarga

JEMBER, 17 APRIL 2026 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melalui UPTD Liposos kembali melaksanakan kegiatan penjemputan klien orang terlantar di RSD dr. Soebandi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 April 2026, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Seruni.

Penjemputan dilakukan sebagai tindak lanjut dari koordinasi dengan petugas jaga Ruang Seruni yang menyampaikan bahwa klien atas nama M. Zaerun (48) telah dinyatakan boleh keluar rumah sakit (KRS). Tim UPTD Liposos segera merespons laporan tersebut dengan melakukan assessment sekaligus penanganan lanjutan terhadap kondisi klien.

Berdasarkan hasil asesmen, diketahui bahwa M. Zaerun merupakan seorang pria yang hidup sebatang kara tanpa tempat tinggal tetap. Ia sebelumnya dirawat di RSD dr. Soebandi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto. Saat itu, klien tertabrak kendaraan bermotor dan ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.

Dalam kondisi kesakitan, klien berusaha bertahan dan kembali ke gubuk sederhana yang berada di bantaran Sungai Brantas, tempat ia biasa singgah. Dua hari kemudian, pada Rabu, 15 April 2026, klien ditemukan oleh petugas RW setempat dan segera dirujuk ke Puskesmas Jember Kidul sebelum akhirnya mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSD dr. Soebandi.

Dari keterangan tenaga medis, klien mengalami fraktur lumbalis atau patah tulang belakang serta hematom genu sinistra, yaitu penumpukan darah di area lutut kiri akibat benturan keras. Meski dokter telah merekomendasikan tindakan operasi untuk penanganan fraktur, klien menolak prosedur tersebut dan hanya bersedia menjalani tindakan penyedotan darah pada bagian lutut.

Tim UPTD Liposos yang terdiri dari Agus Widodo, S.I.P, Agus Swandono, S.Sos, dan Febri Adi N., A.Md.Kep melakukan serangkaian upaya, mulai dari koordinasi dengan pihak rumah sakit, penjemputan klien, hingga penelusuran keberadaan keluarga. Berdasarkan informasi dari klien, pihak keluarga diduga berada di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember Roni Efendi, S.STP menyampaikan bahwa penanganan terhadap orang terlantar menjadi salah satu prioritas layanan sosial, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap keluarga maupun tempat tinggal.

“Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga yang rentan. Kami tidak hanya menjemput dan menangani secara medis maupun sosial, tetapi juga berupaya mengembalikan klien kepada keluarga agar mendapatkan dukungan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Dinsos PPPA Jember kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti orang terlantar. Upaya berkelanjutan akan terus dilakukan, termasuk pendampingan dan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan klien. (aiy)

Galeri Foto