logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos PPPA Jember Tindak Lanjuti Aduan Wadul Gus’e, Lansia di Gumukmas Terima Kursi Roda dan Sembako

  • 08 Mei 2026
  • Dibaca 82 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-tindak-lanjuti-aduan-wadul-guse-lansia-di-gumukmas-terima-kursi-roda-dan-sembako-20260508

Dinsos PPPA Jember Tindak Lanjuti Aduan Wadul Gus’e, Lansia di Gumukmas Terima Kursi Roda dan Sembako

JEMBER, 08 MEI 2026 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan sosial yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

Melalui tindak lanjut laporan pengaduan Wadul Gus’e, Dinsos PPPA bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda dan paket sembako kepada seorang lansia di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas.

Laporan tersebut disampaikan oleh Imam Bashori yang mengajukan permohonan bantuan kursi roda bagi Sulamiatun, warga Dusun Karanganyar RT 005/RW 007, Desa Karangrejo.

Dalam laporan yang masuk melalui kanal Wadul Gus’e itu, pelapor menyampaikan kondisi Sulamiatun yang membutuhkan alat bantu mobilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Setelah menerima laporan, petugas Dinsos PPPA langsung melakukan koordinasi dan menghubungi pelapor melalui pesan WhatsApp untuk meminta kelengkapan administrasi kependudukan guna proses pendataan dan verifikasi. Langkah cepat tersebut dilakukan agar bantuan dapat segera diproses dan disalurkan kepada penerima manfaat.

Berdasarkan hasil pengecekan data pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), diketahui bahwa Sulamiatun berusia 69 tahun dan tinggal bersama suami serta seorang anak.

Dari hasil pengecekan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Sulamiatun tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kategori desil 3 atau masyarakat hampir miskin.

Dengan status tersebut, penerima termasuk dalam kelompok prioritas yang berhak memperoleh bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta program perlindungan sosial lainnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, pada Kamis, 7 Mei 2026, Dinsos PPPA Kabupaten Jember melalui Bidang Rehabilitasi Sosial turun langsung ke lokasi untuk menyerahkan bantuan sosial berupa satu unit kursi roda dan paket sembako.

Penyaluran dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran sekaligus memastikan kondisi penerima di lapangan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Moh, Irfan Pratama, S.E, menyampaikan bahwa pelayanan cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan.

“Setiap laporan yang masuk melalui Wadul Gus’e akan segera kami tindak lanjuti melalui proses asesmen dan verifikasi lapangan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu aktivitas penerima sekaligus meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan layanan pengaduan masyarakat seperti Wadul Gus’e sangat membantu pemerintah daerah dalam mendeteksi kondisi warga yang membutuhkan perhatian khusus secara lebih cepat dan tepat.

Dengan adanya laporan langsung dari masyarakat, penanganan sosial dapat dilakukan lebih optimal karena pemerintah dapat segera melakukan langkah intervensif.

Dinsos PPPA Kabupaten Jember terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi warga yang membutuhkan bantuan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting dalam mempercepat penanganan persoalan sosial sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Dengan gerak cepat dan responsif tersebut, diharapkan pelayanan sosial di Kabupaten Jember semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. (aiy)

Galeri Foto