Dukung Penertiban PKL di Kaliwates, TRC DPRKPLH Jember Kerahkan Armada Pengangkut
- 02 April 2026
- Dibaca 2070 Kali
Bagikan Via:
Dukung Penertiban PKL di Kaliwates, TRC DPRKPLH Jember Kerahkan Armada Pengangkut
JEMBER, 02 APRIL 2026 - Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember terlibat dalam operasi gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Kaliwates.
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik strategis di pusat kota, mulai dari sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, hingga kawasan Jalan Gajah Mada. Langkah ini diambil sebagai upaya lintas instansi untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan bersih.
Dalam giat tersebut, TRC DPRKPLH berperan aktif mendukung kelancaran penertiban, terutama pada aspek kebersihan dan pengangkutan barang-barang milik pedagang.
Satu unit truk sampah dan satu unit kendaraan pick-up operasional dikerahkan ke lokasi. Sejumlah personel kebersihan juga diterjunkan untuk membantu proses evakuasi perlengkapan PKL seperti gerobak, kursi, dan meja ke dalam armada yang telah disediakan.
Anggota TRC DPRKPLH, Arif, menyatakan bahwa keterlibatan timnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga estetika dan ketertiban lingkungan perkotaan.
"Kami dari TRC DPRKPLH ikut andil membantu kegiatan ini dengan mengerahkan satu armada truk sampah, satu pick-up, serta beberapa personel tim kebersihan. Kami membantu mengangkat barang-barang seperti gerobak, kursi, dan meja agar proses penertiban berjalan lancar," ujar Arif di lokasi, Kamis 02 April 2026.
Arif menambahkan, kehadiran tim tidak hanya sekadar mengangkut barang, tetapi juga memastikan area bekas penertiban tetap dalam kondisi bersih dan rapi.
Operasi yang berlangsung hari ini diklaim berjalan tertib, aman, dan humanis. Pemerintah daerah mengedepankan komunikasi dan pemahaman kepada para pedagang guna menghindari gesekan fisik di lapangan.
Meski dilakukan penertiban, Pemerintah Kabupaten Jember tetap memberikan solusi bagi para pelaku usaha. PKL diperbolehkan kembali berjualan di lokasi tersebut dengan batasan waktu tertentu, yakni mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Namun, para pedagang diimbau keras untuk menjaga kebersihan dan kerapian area berjualan. Setelah jam operasional usai, PKL diwajibkan segera merapikan dan membersihkan lokasi agar tidak mengganggu akses pengguna jalan maupun pejalan kaki pada keesokan harinya.
Penataan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara denyut ekonomi masyarakat dan fungsi ruang publik. Melalui langkah konsisten ini, kawasan Kaliwates diproyeksikan menjadi wajah Kota Jember yang lebih tertata dan asri. (mrf)