logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Harga Cabai Rawit di Pasar Kreongan Turun Jadi Rp85 Ribu per Kilogram

  • 12 Maret 2026
  • Dibaca 428 Kali
Bagikan Via:
harga-cabai-rawit-di-pasar-kreongan-turun-jadi-rp85-ribu-per-kilogram-20260312

Harga Cabai Rawit di Pasar Kreongan Turun Jadi Rp85 Ribu per Kilogram

JEMBER, 12 MARET 2026 – Harga cabai rawit merah atau yang dikenal masyarakat sebagai cabai sret di Pasar Kreongan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, mengalami penurunan pada Kamis, 12 Maret 2026. Jika sebelumnya sempat menembus harga tinggi, kini cabai rawit merah dijual sekitar Rp85 ribu per kilogram di tingkat pedagang pasar.

Salah satu pedagang cabai di Pasar Kreongan, Maria, yang akrab disapa Buk Ya, mengatakan bahwa harga cabai rawit jenis sret sebelumnya sempat melonjak hingga Rp120 ribu per kilogram. Kenaikan harga tersebut terjadi karena ketersediaan stok cabai di pasar saat itu sangat terbatas.

“Beberapa hari lalu harganya sempat Rp120 ribu per kilogram karena barangnya kosong. Sekarang sudah turun menjadi sekitar Rp85 ribu per kilogram,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh pedagang lainnya di Pasar Kreongan, Niwar. Ia membenarkan bahwa harga cabai rawit merah saat ini berada di kisaran Rp85 ribu per kilogram. Menurut Niwar, harga tersebut relatif lebih stabil dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang sempat mengalami kenaikan cukup signifikan.

“Sekarang rata-rata harganya Rp85 ribu per kilogram untuk cabai rawit sret,” katanya.

Perubahan harga cabai rawit merah di pasar tradisional kerap terjadi karena berbagai faktor, seperti kondisi cuaca, distribusi hasil panen, hingga tingkat permintaan masyarakat. Jika pasokan melimpah, harga cenderung turun. Sebaliknya, apabila stok terbatas, harga dapat meningkat secara signifikan.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember (Diskopukmdag) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional, termasuk komoditas cabai.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas harga serta menjaga ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. Selain itu, monitoring pasar juga bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi pasokan dan distribusi komoditas pangan di lapangan.

Melalui pemantauan rutin yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember (Diskopukmdag), diharapkan perkembangan harga komoditas pangan di pasar dapat terus terpantau. Dengan demikian, langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan apabila terjadi lonjakan harga yang signifikan.

Para pedagang berharap distribusi cabai dari daerah penghasil tetap lancar sehingga harga di pasar dapat tetap stabil. Dengan harga yang terkendali, aktivitas jual beli di pasar tradisional diharapkan dapat berjalan lebih baik dan kebutuhan masyarakat terhadap komoditas cabai tetap terpenuhi. (za)

Galeri Foto