Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah
- 04 Juni 2026
- Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah
JEMBER — Inspektorat Kabupaten Jember menggelar rapat internal terkait pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Jember. Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Jember bersama tim Inspektorat sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai langkah perbaikan tata kelola yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya. Dalam rapat tersebut, tim Inspektorat membahas sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan penguatan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain melakukan evaluasi terhadap progres perbaikan tata kelola, rapat juga menjadi sarana koordinasi internal dalam menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan. Berbagai masukan dan hasil pemantauan dari masing-masing bidang dibahas untuk memastikan bahwa proses perbaikan dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Pemantauan dan evaluasi ini dinilai penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat berupaya memastikan bahwa setiap perangkat daerah mampu menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan administrasi dan anggaran.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., menyampaikan bahwa rapat internal ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
“Rapat ini dilakukan untuk memastikan proses pemantauan dan evaluasi terhadap perbaikan tata kelola pemerintah daerah berjalan dengan baik. Kami ingin setiap langkah perbaikan yang dilakukan dapat terukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pemerintahan di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah agar tercipta pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat internal ini, Inspektorat Kabupaten Jember berharap proses pemantauan dan evaluasi dapat berjalan lebih optimal sehingga berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah diharapkan semakin baik dari waktu ke waktu. (ily)