logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Kranjingan

Kasi PMKS Dampingi Verifikasi Guru Ngaji di Kranjingan

  • 18 September 2025
  • Dibaca 1131 Kali
Bagikan Via:
kasi-pmks-dampingi-verifikasi-guru-ngaji-di-kranjingan-20250918

Kasi PMKS Dampingi Verifikasi Guru Ngaji di Kranjingan

Jember – Pemerintah Kelurahan Kranjingan terus melakukan verifikasi terhadap data guru ngaji untuk memastikan keakuratan informasi dan mempercepat proses pengajuan insentif. Pada Rabu, 17 September 2025, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Diah Andriana Rahayu, S.E., mendampingi petugas input data dalam kegiatan verifikasi di RT 2 RW 19, Lingkungan Langsepan.

Verifikasi ini dilakukan agar guru ngaji yang terdata segera mendapatkan insentif dari pemerintah daerah. Menurut Diah, keterlibatan pemerintah kelurahan dalam proses tersebut penting untuk memastikan seluruh syarat administrasi terpenuhi sesuai dengan ketentuan.

Petugas input data, Nur Badriatus Sholeha , menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan awal terhadap guru ngaji di Kelurahan Kranjingan. Dari hasil pendataan, terdapat 103 guru ngaji yang tercatat. Namun, data tersebut masih harus melalui proses verifikasi dengan cara mengunggah sejumlah dokumen ke aplikasi pantau guru ngaji.

“Dokumen yang perlu dilengkapi meliputi foto tempat mengajar, surat pernyataan, daftar santri, dokumentasi kegiatan mengajar, dan salinan KTP. Semua berkas harus diunggah agar dapat diproses lebih lanjut,” terang Badria.

Dalam kegiatan verifikasi kali ini, Kasi PMKS turut mendampingi proses dokumentasi tempat mengajar. Foto yang diunggah diwajibkan mencantumkan lokasi atau peta digital (maps) untuk memastikan keberadaan tempat mengaji dapat diverifikasi dengan jelas.

Diah menegaskan, proses verifikasi menjadi langkah penting setelah pengajuan data dilakukan. Ia menambahkan, keberadaan guru ngaji memiliki peran strategis dalam membina akhlak dan moral generasi muda, sehingga perhatian pemerintah melalui program insentif menjadi bentuk penghargaan yang selayaknya diberikan.

“Guru ngaji tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter masyarakat. Pemerintah wajib hadir untuk memberikan dukungan nyata,” ujarnya.

Dengan tercatatnya 103 guru ngaji di Kelurahan Kranjingan, pemerintah kelurahan berharap seluruhnya dapat segera memperoleh insentif setelah proses verifikasi selesai. Program ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi para guru ngaji dalam melanjutkan pengabdian mereka kepada masyarakat.