Kecamatan Arjasa Tindak Lanjuti Dua Aduan Wadul Guse di Desa Candijati
- 19 Mei 2026
- Dibaca 73 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Arjasa Tindak Lanjuti Dua Aduan Wadul Guse di Desa Candijati
JEMBER, 19 MEI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa kembali bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui program Wadul Guse. Kali ini, terdapat dua persoalan yang menjadi perhatian di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, yakni sengketa pembagian tanah warisan keluarga serta persoalan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Baitur Rahman Candijati.
Tindak lanjut dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026 oleh pihak Kecamatan Arjasa bersama unsur terkait dengan mendatangi lokasi dan melakukan komunikasi bersama pelapor serta pihak-pihak yang berkaitan agar persoalan dapat segera menemukan solusi terbaik.
Kasus pertama berkaitan dengan sengketa tanah warisan milik orang tua yang melibatkan empat bersaudara. Aduan tersebut disampaikan oleh salah satu warga bernama Rofi yang menginginkan adanya pembagian tanah secara adil di antara seluruh saudara.
Dalam proses mediasi yang berlangsung, masing-masing pihak menyampaikan pandangan terkait hak dan pembagian lahan warisan tersebut. Namun hingga pertemuan selesai, belum tercapai kesepakatan karena masih terdapat perbedaan pendapat antar saudara mengenai pembagian tanah yang dianggap paling adil.
Pihak Kecamatan Arjasa berupaya menjadi fasilitator agar persoalan keluarga tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sekretaris Kecamatan Arjasa, Satriyo, S.Pd., menyampaikan kepada pihak keluarga agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik dalam mencari solusi bersama.
“Kami berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan mengutamakan musyawarah keluarga agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik dan adil. Pemerintah kecamatan hadir untuk memfasilitasi komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan,” ujar Satriyo.
Sementara itu, tindak lanjut kedua dilakukan terkait laporan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Baitur Rahman Candijati, tepatnya di tingkat MTs yang hingga kini belum mendapatkan program tersebut. Aduan tersebut disampaikan oleh salah satu guru bernama Intan.
Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui terdapat 10 orang di lingkungan MTs yang belum menerima MBG, terdiri dari lima murid, empat guru, dan satu kepala sekolah. Di sisi lain, lembaga TK yang berada di sebelah MTs sudah menerima program tersebut.
Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan data, diketahui bahwa persoalan tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi dalam proses pendataan dan penyaluran program sehingga pihak MTs belum masuk dalam daftar penerima MBG.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Arjasa, Satriyo, S.Pd., memastikan bahwa pihak kecamatan akan membantu melakukan koordinasi lanjutan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung dan ditemukan adanya miskomunikasi dalam pendataan. Selanjutnya akan kami koordinasikan kembali dengan pihak terkait agar program MBG ini bisa diterima sesuai ketentuan dan tidak ada pihak yang terlewat,” jelas Satriyo.
Ia juga menegaskan bahwa program Wadul Guse menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara langsung di lapangan.
Kegiatan tindak lanjut ini mendapat respons positif dari masyarakat karena pemerintah dinilai cepat hadir dalam menangani persoalan warga. Melalui pendekatan komunikasi dan koordinasi secara langsung, diharapkan setiap permasalahan dapat menemukan solusi terbaik serta memperkuat pelayanan publik yang responsif di Kecamatan Arjasa. (aza)