logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Kecamatan Panti Kawal Verifikasi Berkas Bakal Calon BPD, Pastikan Transparansi dan Bebas Intervensi

  • 26 Juni 2026
  • Dibaca 119 Kali
Bagikan Via:
kecamatan-panti-kawal-verifikasi-berkas-bakal-calon-bpd-pastikan-transparansi-dan-bebas-intervensi-20260628

Kecamatan Panti Kawal Verifikasi Berkas Bakal Calon BPD, Pastikan Transparansi dan Bebas Intervensi

JEMBER, 26 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Panti terus berkomitmen mengawal demokrasi substansial dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Langkah nyata ini dibuktikan melalui kehadiran tim fasilitasi Kecamatan Panti dalam agenda pendampingan dan monitoring verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jumat 26 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan desa ini menjadi momentum krusial mengingat peran strategis BPD sebagai mitra sejajar Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyerap aspirasi warga.

Tahapan verifikasi berkas merupakan proses vital untuk memastikan seluruh pendaftar memenuhi prasyarat yuridis formal sesuai peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan dokumen mencakup aspek usia, tingkat pendidikan minimal, keterwakilan wilayah, hingga rekam jejak integritas. Kehadiran jajaran Pemerintah Kecamatan Panti berfungsi ganda, yaitu sebagai pengawas eksternal sekaligus konsultan regulasi guna meminimalkan potensi cacat hukum atau konflik administratif di kemudian hari.

Camat Panti, Hendra Kusuma, menegaskan bahwa kecermatan dan objektivitas panitia dalam verifikasi adalah kunci lahirnya anggota BPD yang berkualitas. Ia memastikan bahwa kehadiran pihak kecamatan bukan untuk mengintervensi kemandirian panitia desa, melainkan menjamin regulasi diterapkan secara transparan.

"Kehadiran kami adalah wujud jaminan bahwa seluruh regulasi, mulai dari Undang-Undang Desa, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Bupati (Perbup) Jember, diimplementasikan secara taat asas dan tanpa tebang pilih. Setiap berkas harus dicek keabsahannya demi menjaga marwah demokrasi desa," ujar Hendra.

Hendra juga mengingatkan tingginya dinamika sosial kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Panti. Oleh karena itu, akuntabilitas dalam proses seleksi administrasi harus dijaga ketat agar tidak memicu polarisasi atau kecurigaan di tengah masyarakat. Menurutnya, semua pendaftar memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan setara sesuai dengan instrumen hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, dokumen fisik seperti ijazah dilegalisasi, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, hingga dokumen kependudukan diperiksa silang secara detail. Panitia pengisian desa dibimbing langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Panti beserta staf kompeten. Jika ditemukan ketidaksesuaian kecil, panitia diarahkan memberikan catatan tertulis resmi agar bakal calon dapat memperbaikinya pada masa sanggah.

Perwakilan Panitia Pengisian Anggota BPD, Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas asistensi langsung dari pihak kecamatan. Menurutnya, pendampingan melekat ini memberikan rasa aman secara hukum bagi panitia tingkat desa dalam mengambil keputusan yang objektif, terutama saat menghadapi berkas yang memerlukan interpretasi hukum formal yang spesifik.

Melalui pengawalan ketat ini, Pemerintah Kecamatan Panti berharap struktur BPD yang terbentuk nantinya diisi oleh individu yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi. Kemitraan yang sehat antara Kepala Desa dan BPD yang lahir dari proses bersih ini diharapkan mampu mempercepat akselerasi pembangunan, mengoptimalkan dana desa, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (jha)

Galeri Foto