logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Koperasi Merah Putih Kelurahan Patrang Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025

  • 13 Maret 2026
  • Dibaca 963 Kali
Bagikan Via:
koperasi-merah-putih-kelurahan-patrang-gelar-rat-perdana-tahun-buku-2025-20260313

Koperasi Merah Putih Kelurahan Patrang Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025

JEMBER, 13 MARET 2026 - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Patrang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 di Kantor Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Rapat tersebut menjadi forum resmi pertama sejak koperasi itu berdiri dan memperoleh badan hukum pada 2025.

RAT merupakan forum tertinggi dalam organisasi koperasi yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Melalui forum ini, pengurus menyampaikan laporan kinerja, laporan keuangan, serta pertanggungjawaban pengelolaan koperasi kepada seluruh anggota.

Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Patrang, Suwanto, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum penting bagi pengurus untuk melaporkan kondisi koperasi hingga akhir tahun buku 2025.

“RAT ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota terkait pengelolaan keuangan koperasi sampai dengan 31 Desember 2025,” kata Suwanto saat ditemui usai rapat, Jumat 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih Kelurahan Patrang resmi berbadan hukum sejak 27 Mei 2025. Sejak saat itu, berbagai persyaratan legalitas telah dilengkapi guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah membuka rekening operasional di Bank BRI sebagai sarana pengelolaan keuangan koperasi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengurus dalam membangun sistem administrasi yang tertib dan transparan.

Menurut Suwanto, hingga saat ini struktur organisasi koperasi telah terbentuk secara lengkap. Koperasi tersebut memiliki 12 orang pengurus serta dua anggota di luar jajaran pengurus.

Selain itu, koperasi juga memiliki badan pemeriksa yang berjumlah tiga orang. Dalam struktur tersebut, Lurah Patrang bertindak sebagai ketua badan pemeriksa yang bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan pengelolaan keuangan koperasi.

“Dengan adanya badan pemeriksa, diharapkan pengelolaan koperasi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suwanto mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih Kelurahan Patrang memiliki sejumlah rencana pengembangan ke depan. Salah satu program yang sedang dipersiapkan adalah pembangunan gedung koperasi yang nantinya akan menampung berbagai layanan bagi masyarakat.

Di dalam gedung tersebut direncanakan akan tersedia sejumlah gerai usaha yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Beberapa unit usaha yang direncanakan antara lain gerai sembako, klinik kesehatan, serta apotek kelurahan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari sekaligus membuka peluang usaha baru bagi warga sekitar.

“Ke depan kami berencana membangun gedung koperasi yang di dalamnya akan ada berbagai gerai pelayanan, seperti gerai sembako, klinik, hingga apotek kelurahan,” kata Suwanto.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa program simpan pinjam untuk sementara belum dijalankan oleh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jember. Kebijakan tersebut merupakan arahan dari pemerintah daerah guna menghindari kesalahpahaman masyarakat terkait sumber dana koperasi.

Menurutnya, sebagian masyarakat masih berpotensi menganggap dana koperasi sebagai dana hibah dari pemerintah. Oleh karena itu, pengurus memilih untuk menunda pelaksanaan program tersebut hingga sistem dan pemahaman masyarakat dinilai lebih siap.

“Untuk sementara simpan pinjam belum dijalankan karena dikhawatirkan masyarakat menganggap dana koperasi ini sebagai dana hibah,” ujarnya.

Pendamping dari Bisnis Asisten (BA) Koperasi Kementerian Koperasi, Dinda, mengatakan pelaksanaan rapat anggota tahunan merupakan salah satu syarat penting bagi keberlanjutan operasional koperasi, termasuk bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, RAT menjadi bukti bahwa koperasi berjalan secara resmi dan menjalankan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.“Rapat anggota tahunan harus dilaksanakan setiap tahun sebagai bukti bahwa koperasi berjalan secara resmi,” kata Dinda.

Ia menjelaskan bahwa program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui program tersebut, pemerintah mendorong masyarakat untuk membangun kegiatan ekonomi berbasis koperasi yang dikelola secara bersama oleh warga.

Dinda menambahkan bahwa hingga saat ini unit usaha di Kelurahan Patrang masih berada pada tahap persiapan. Beberapa rencana yang sedang disiapkan antara lain penyediaan lahan serta pembangunan gerai usaha koperasi.

Dalam proses tersebut, pihaknya memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi mulai dari aspek legalitas, administrasi, hingga penyusunan rencana kerja organisasi.

“Kami mendampingi mulai dari proses legalitas, administrasi, hingga penyusunan rencana kerja koperasi agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menilai wilayah perkotaan seperti Kelurahan Patrang memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk dikembangkan melalui koperasi. Hal tersebut didukung oleh jumlah penduduk yang relatif banyak serta beragam aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan potensi tersebut, ia optimistis Koperasi Merah Putih di Kelurahan Patrang dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Harapannya koperasi ini bisa berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Dinda.

Sementara itu, Lurah Patrang, Hariyono, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.

Menurutnya, keberadaan koperasi dapat menjadi wadah bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi yang dikelola secara bersama dan berkelanjutan.

“Adanya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Patrang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Hariyono.

Ia menambahkan bahwa koperasi tidak hanya memberikan manfaat bagi para anggotanya, tetapi juga dapat mendorong tumbuhnya berbagai usaha produktif di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya koperasi, warga memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan pendapatan keluarga.

Pemerintah kelurahan, lanjutnya, juga siap memberikan dukungan terhadap berbagai program yang dijalankan koperasi, termasuk dalam hal pembinaan, pendampingan, maupun sinergi dengan berbagai pihak.

Hariyono berharap pengurus koperasi dapat menjalankan organisasi secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga mampu membangun kepercayaan anggota serta masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini dikelola dengan baik, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, apabila dikelola secara serius dan konsisten, koperasi dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang signifikan di tingkat kelurahan.

Melalui pengelolaan yang baik, Koperasi Merah Putih di Kelurahan Patrang diharapkan tidak hanya berperan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga mampu mengembangkan berbagai unit usaha yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Jika dikelola dengan baik, koperasi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang besar di tingkat kelurahan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Hariyono. (Yud)

Galeri Foto