Oleh : Kecamatan Rambipuji
Monitoring dan Evaluasi Pasca Penutupan Sementara SPPG Desa Rowotamtu
- 13 Maret 2026
- Dibaca 217 Kali
Bagikan Via:
Monitoring dan Evaluasi Pasca Penutupan Sementara SPPG Desa Rowotamtu
PPID KECAMATAN RAMBIPUJI, 13 MARET 2026 – Tepat pukul 08.30 WIB, tim dari Kecamatan Rambipuji yang terdiri dari Sekretaris Camat Rambipuji, Bapak Habib Salim, bersama Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Bapak Mahramsyah, serta seluruh jajaran Satpol PP Kecamatan Rambipuji, mendatangi lokasi SPPG Desa Rowotamtu. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari giat monitoring pasca penutupan sementara SPPG yang sempat menjadi perhatian publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas di gedung tersebut benar-benar berhenti sesuai dengan ketentuan, sekaligus melakukan kroscek menyeluruh terhadap kondisi ruangan dan fasilitas yang ada.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan di SPPG. Setiap sudut diperiksa dengan teliti, mulai dari ruang administrasi, ruang kegiatan, hingga fasilitas penunjang. Proses kroscek ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan selama masa penutupan sementara. Kehadiran Satpol PP memberikan jaminan bahwa monitoring berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur. Langkah ini juga menjadi bentuk transparansi pemerintah kecamatan dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayah Rambipuji.Sekretaris Camat Rambipuji, Habib Salim, menegaskan bahwa monitoring ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan bahwa penutupan sementara benar-benar dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi agar ke depan, pengelolaan SPPG bisa lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga proaktif dalam menjaga ketertiban.Sementara itu, Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Mahramsyah, menambahkan bahwa kegiatan monitoring bukan hanya sekadar pemeriksaan fisik, tetapi juga upaya untuk memahami dinamika sosial di sekitar SPPG. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat sekitar tidak merasa dirugikan dengan adanya penutupan sementara ini. Kami juga mendengarkan aspirasi warga agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” katanya. Dengan demikian, monitoring ini tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga pada aspek sosial dan kemasyarakatan.Kehadiran tim monitoring di Desa Rowotamtu mendapat perhatian dari warga sekitar. Banyak yang menyambut baik langkah ini karena dianggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan. Warga berharap bahwa hasil monitoring dapat menjadi dasar perbaikan pengelolaan SPPG ke depan. “Kami ingin SPPG tetap ada, tetapi harus dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Monitoring ini penting agar tidak ada lagi masalah yang merugikan masyarakat,” ungkap bapak jumasan salah satu tokoh masyarakat. Testimoni ini menunjukkan bahwa masyarakat mendukung langkah pemerintah, asalkan dilakukan dengan transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.Selain melakukan pemeriksaan, tim juga mencatat sejumlah temuan yang akan dijadikan bahan evaluasi. Temuan tersebut mencakup kondisi fasilitas, administrasi, serta potensi perbaikan yang perlu dilakukan sebelum SPPG kembali dibuka. Evaluasi ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan untuk menentukan langkah selanjutnya. Dengan adanya catatan temuan, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk mengambil keputusan yang tepat dan berkelanjutan.Monitoring pasca penutupan sementara SPPG Desa Rowotamtu ditutup dengan pernyataan resmi dari Sekretaris Camat Rambipuji bahwa hasil pemeriksaan akan segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen menjaga ketertiban dan memastikan bahwa setiap fasilitas publik dikelola sesuai aturan. “Kami ingin SPPG menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan masalah. Monitoring ini adalah langkah awal menuju perbaikan yang lebih baik,” tutupnya. Dengan demikian, kegiatan monitoring ini bukan hanya sekadar rutinitas birokrasi, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.