Musdes Gunungmalang Bahas Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2027
- 19 Oktober 2026
- Dibaca 536 Kali
Bagikan Via:
Musdes Gunungmalang Bahas Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2027
JEMBER, 19 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Gunungmalang, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa sekaligus pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, Senin 19 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Desa Gunungmalang ini menjadi langkah awal untuk menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musdes tersebut merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum musyawarah, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat dapat membahas kebutuhan pembangunan, menghimpun aspirasi warga, serta mengidentifikasi program yang perlu menjadi perhatian pada tahun anggaran mendatang.
Kegiatan ini dihadiri Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P., Kepala Desa Gunungmalang, Ketua BPD, serta unsur terkait dan perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya berangkat dari kebutuhan pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat di setiap wilayah.
Salah satu agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027. Tim ini memiliki peran strategis dalam menyiapkan rancangan rencana kerja desa, mulai dari mencermati dokumen perencanaan jangka menengah desa, menyelaraskan rencana kegiatan pembangunan, hingga merumuskan program dan usulan kegiatan berdasarkan kebutuhan serta potensi lokal.
Pembentukan tim penyusun juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses perencanaan berjalan secara sistematis dan melibatkan unsur masyarakat. Dengan pembagian tugas yang jelas, penyusunan RKP Desa diharapkan dapat dilakukan secara terukur, sehingga program yang direncanakan memiliki arah, prioritas, dan dasar pelaksanaan yang lebih kuat.
Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P., yang akrab disapa Faroek, menekankan pentingnya musyawarah sebagai ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Perencanaan pembangunan desa perlu dilakukan dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak. Melalui Musdes ini, kita berharap program yang disusun untuk tahun 2027 memiliki prioritas yang jelas, dapat dilaksanakan dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Faroek.
Musdes perencanaan pembangunan juga memiliki manfaat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Aspirasi yang dihimpun melalui forum bersama dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program pembangunan, sekaligus memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan di lingkungannya.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Perencanaan dari tingkat desa menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan program pembangunan dapat diselaraskan dengan prioritas dan arah pembangunan daerah.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Gunungmalang diharapkan dapat melanjutkan tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 secara terencana dan partisipatif. Dengan dukungan pemerintah desa, BPD, tim penyusun, dan masyarakat, dokumen perencanaan yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi pedoman dalam menentukan program prioritas serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga. (wd)