Musdes Padat Karya Tunai Desa Rejoagung Bahas Kondisi Keuangan Desa dan Aturan Terbaru
- 21 Mei 2026
- Dibaca 56 Kali
Bagikan Via:
Musdes Padat Karya Tunai Desa Rejoagung Bahas Kondisi Keuangan Desa dan Aturan Terbaru
JEMBER, 21 MEI 2026 – Pemerintah Desa Rejoagung melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Padat Karya Tunai pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Rejoagung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Rejoagung, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Semboro, staf Pem dan Trantib Kecamatan Semboro, Ketua BPD, Babinsa, para Ketua RT dan RW, perangkat desa, serta pendamping desa.
Musdes dilaksanakan sebagai forum musyawarah bersama guna membahas pelaksanaan program padat karya tunai serta berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi pemerintahan desa dan masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejoagung menyampaikan kondisi keuangan desa terkini serta beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Semboro turut memberikan sambutan terkait masa kerja serta aturan terbaru mengenai kepala desa dan anggota BPD. Dalam kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan pembukaan acara Musdes secara resmi.
Salah satu staf Kecamatan Semboro, Ahmad Fahzumi, menyampaikan bahwa dalam kegiatan Musdes tersebut juga dibahas mengenai tata cara perekrutan anggota BPD tahun 2026 agar prosesnya dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pembahasan mengenai tata cara perekrutan anggota BPD tahun 2026 menjadi hal penting agar nantinya proses pengisian anggota BPD dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Harapannya, anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan tugas dan menjadi perwakilan masyarakat desa dengan baik,” ujar Ahmad Fahzumi.
Kegiatan Musdes Padat Karya Tunai Desa Rejoagung berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai dilaksanakan. Pemerintah Kecamatan Semboro berharap hasil musyawarah tersebut dapat menjadi langkah positif dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Rejoagung. (maf)