logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Arjasa

Pastikan APBDes Berjalan Akuntabel, Kecamatan Arjasa Gelar Monev Tahap I di Desa Biting

  • 08 Juli 2026
  • Dibaca 31 Kali
Bagikan Via:
pastikan-apbdes-berjalan-akuntabel-kecamatan-arjasa-gelar-monev-tahap-i-di-desa-biting-20260709

Pastikan APBDes Berjalan Akuntabel, Kecamatan Arjasa Gelar Monev Tahap I di Desa Biting

JEMBER, 08 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Tahap I. Kali ini, kegiatan berlangsung pada Selasa, 07 Juli 2026 di Balai Desa Biting sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Fasilitasi Kecamatan Arjasa bersama perangkat Desa Biting yang terlibat langsung dalam pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Biting telah mempersiapkan seluruh dokumen administrasi pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2026 Tahap I secara lengkap. Dokumen yang diperiksa meliputi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), bukti-bukti pengeluaran, hingga Laporan Realisasi APBDes Tahap I.

Selain itu, kegiatan juga menghadirkan Sekretaris Desa, Bendahara sekaligus Operator Desa, para pelaksana kegiatan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan APBDes. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Monitoring dan evaluasi tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Tim Kecamatan Arjasa memberikan masukan, klarifikasi, serta evaluasi terhadap setiap dokumen yang disampaikan agar pelaksanaan APBDes dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap potensi kekurangan dapat segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada tahap berikutnya.

Sekretaris Kecamatan Arjasa, Satriyo, S.Pd., menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bentuk pendampingan dari pemerintah kecamatan kepada pemerintah desa agar pengelolaan APBDes semakin baik dari waktu ke waktu.

"Monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar setiap tahapan pengelolaan APBDes dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Kami berharap Pemerintah Desa Biting dapat terus mempertahankan komitmennya dalam menyusun administrasi yang lengkap serta melaksanakan program pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Satriyo.

Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026 Tahap I ini, Pemerintah Kecamatan Arjasa berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terus terjalin dengan baik. Dengan pengelolaan keuangan desa yang semakin tertib, transparan, dan profesional, pembangunan di Desa Biting diharapkan dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (aza)

Galeri Foto