Pemerintah Kabupaten Jember Bersama Diskopumdag Sigap Menangani Kelangkaan LPG
- 21 April 2026
- Dibaca 162 Kali
Bagikan Via:
Pemerintah Kabupaten Jember Bersama Diskopumdag Sigap Menangani Kelangkaan LPG
JEMBER, 20 APRIL 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) bergerak cepat menindaklanjuti kelangkaan gas LPG yang terjadi di tengah masyarakat. Kelangkaan tersebut tidak hanya berdampak pada sulitnya masyarakat mendapatkan gas, tetapi juga memicu kenaikan harga di tingkat pengecer yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Sebagai langkah konkret, Diskopumdag menggelar operasi pasar (opsar) LPG yang dimulai pada hari ini, Senin 20 April 2026, di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jombang, Kecamatan Kencong, dan Kecamatan Gumukmas
Kegiatan operasi pasar LPG ini menjadi langkah awal dalam upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas distribusi dan harga LPG bersubsidi. Dalam pelaksanaannya, setiap kecamatan mendapatkan alokasi sebanyak 320 tabung gas LPG 3 kilogram yang dijual kepada masyarakat dengan harga Rp18.000 per tabung, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu Warga Jombang, Ely menyampaikan bahwa harga LPG di pangkalan bisa mencapai Rp 23.000 saat ini sehingga adanya tindak lanjut operasi pasar LPG ini sangat membantu warga terutama yang memang benar-benar membutuhkan bantuan karena ekonomi. “Di sini murah cuma Rp 18.000. Kalau di luar saya beli bisa sampe Rp 23.000 per tabung, jadi ini sangat membantu,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi pasar ini disambut antusias oleh masyarakat. Sejak pagi hari, warga sudah mulai berdatangan ke lokasi opsar untuk mendapatkan gas LPG dengan harga terjangkau. Antrean panjang terlihat di beberapa titik distribusi, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap gas LPG sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya untuk memasak.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin membeli LPG dalam operasi pasar ini. Warga diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Hal ini dilakukan guna mencegah pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu serta memastikan distribusi LPG benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan
Selain melakukan operasi pasar, Diskopukmdag juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan agen distribusi LPG, guna memastikan pasokan tetap tersedia dan distribusi berjalan lancar. Pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer juga akan diperketat untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun penjualan di atas harga yang telah ditetapkan. (hna)