Pemerintah Kecamatan Panti Tindaklanjuti Aduan Wadul Guse, Soal Dugaan Pungli di Wisata Gunung Pasang
- 20 Mei 2026
- Dibaca 262 Kali
Bagikan Via:
Pemerintah Kecamatan Panti Tindaklanjuti Aduan Wadul Guse, Soal Dugaan Pungli di Wisata Gunung Pasang
JEMBER, 20 MEI 2026 - Pemerintah Kecamatan Panti bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal “Wadul Guse” terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gunung Pasang. Aduan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sejumlah pengunjung mengeluhkan adanya biaya yang diminta di beberapa titik area wisata.
Menanggapi hal itu, pihak Kecamatan Panti bersama Pemerintah Desa Suci dan pengelola wisata langsung melakukan klarifikasi serta peninjauan lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
Camat Panti, Hendra Kusuma, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan secara langsung, biaya yang dimaksud bukan merupakan pungli sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat, melainkan biaya jasa parkir dan penitipan kendaraan yang dikelola warga setempat.
Biaya tersebut, kata dia, dikenakan kepada pengunjung yang menitipkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya di area tertentu demi menjaga keamanan kendaraan selama wisatawan menikmati panorama alam Gunung Pasang.
Berdasarkan hasil koordinasi antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan pengelola wisata, keberadaan jasa parkir tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan wisata. Warga yang menjaga kendaraan pengunjung juga turut bertanggung jawab terhadap keamanan serta penataan kendaraan agar tidak mengganggu akses jalan maupun aktivitas wisata lainnya.
“Setelah kami melakukan pengecekan bersama, tidak ditemukan adanya praktik pungli. Yang ada adalah jasa parkir atau penitipan kendaraan yang dikelola masyarakat. Nominalnya juga relatif kecil dan digunakan sebagai bentuk pelayanan kepada pengunjung,” ujar Hendra Kusuma, Rabu 20 Mei 2026.
Pemerintah Kecamatan Panti juga menegaskan bahwa tarif parkir yang diterapkan di kawasan wisata harus tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan kewajaran. Oleh karena itu, pihak kecamatan meminta pengelola serta masyarakat yang menyediakan jasa parkir untuk memasang papan informasi tarif agar pengunjung memperoleh kejelasan dan tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial sebelum memastikan kebenarannya. Kanal pengaduan seperti Wadul Guse dinilai penting sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat, namun setiap laporan tetap perlu diverifikasi secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Wisata Gunung Pasang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi alam yang diminati wisatawan lokal maupun luar daerah. Panorama perbukitan, udara sejuk, serta suasana alam yang asri menjadi daya tarik utama kawasan tersebut. Dengan meningkatnya jumlah pengunjung, kebutuhan akan lahan parkir dan penitipan kendaraan pun menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Pemerintah Kecamatan Panti berharap polemik terkait dugaan pungli ini dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pengunjung, dan pengelola wisata. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas wisata agar pelayanan kepada wisatawan tetap berjalan dengan baik, aman, dan nyaman tanpa merugikan pihak mana pun.
Di sisi lain, warga sekitar menyambut baik langkah cepat pemerintah dalam memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut. Mereka berharap citra wisata Gunung Pasang tetap terjaga sehingga kunjungan wisatawan tidak menurun akibat kesalahpahaman informasi. Masyarakat juga menilai keberadaan jasa parkir menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi warga sekitar yang turut terlibat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata.
Dengan adanya penjelasan resmi dari pemerintah kecamatan, diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaan antara pungutan liar dan jasa parkir resmi yang memang diberikan sebagai bentuk layanan kepada pengunjung. Pemerintah Kecamatan Panti pun memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pengelolaan wisata agar seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.