logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Kesejahteraan Rakyat

Penerima Beasiswa Cinta Bergema Bagikan Pengalaman, Warga Jemberlor Pelajari Syarat Mempertahankan Beasiswa

  • 12 Juli 2026
  • Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
penerima-beasiswa-cinta-bergema-bagikan-pengalaman-warga-jemberlor-pelajari-syarat-mempertahankan-beasiswa-20260712

Penerima Beasiswa Cinta Bergema Bagikan Pengalaman, Warga Jemberlor Pelajari Syarat Mempertahankan Beasiswa

JEMBER, 12 JULI 2026 – Kegiatan Bunga Desaku Mini kembali digelar di Balai Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 12.30 WIB. Berbeda dari biasanya, sesi dialog kali ini diawali dengan cerita inspiratif dari salah seorang warga yang mengungkapkan rasa syukur karena putra-putrinya berhasil menjadi penerima Beasiswa Cinta Bergema melalui jalur prestasi.

Pengalaman tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari peserta lain mengenai syarat agar beasiswa dapat terus diterima hingga lulus kuliah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, perwakilan RSD dr. Soebandi Jember, Kepala Sekolah SD dan SMP wilayah Kelurahan Jemberlor, Camat Patrang, Lurah Jemberlor, Puskesmas Patrang, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) Kabupaten Jember.

Selain memperoleh informasi mengenai berbagai program Pemerintah Kabupaten Jember, seperti Universal Health Coverage (UHC), Peta Cinta, Gerobak Cinta, Beasiswa Cinta Bergema, dan program kesejahteraan lainnya, masyarakat juga memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi secara langsung dengan narasumber.

Menjawab pertanyaan masyarakat, Wahida Briliansyah, S.Kom., M.P., selaku perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember, menjelaskan bahwa penerima Beasiswa Cinta Bergema melalui jalur prestasi wajib mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 selama menempuh pendidikan.

"Ketentuan IPK minimal 3,50 merupakan salah satu syarat bagi penerima Beasiswa Cinta Bergema melalui jalur prestasi. Selama mahasiswa tetap aktif menjalani perkuliahan dan mampu memenuhi persyaratan tersebut, insyaallah bantuan beasiswa akan tetap diberikan hingga menyelesaikan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", jelas Wahida.

Pada sesi berikutnya, masyarakat kembali menanyakan perkembangan pencairan insentif Ketua Kelompok Pengajian yang menjadi salah satu program baru Pemerintah Kabupaten Jember. Menanggapi hal tersebut, Wahida menjelaskan bahwa pemerintah masih menyelesaikan proses rekapitulasi serta validasi data calon penerima agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

"Insyaallah, pencairan insentif Ketua Kelompok Pengajian ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun ini, paling lambat sekitar bulan Oktober. Saat ini proses rekapitulasi dan validasi data masih terus berlangsung sehingga diperlukan ketelitian agar bantuan benar-benar diterima oleh penerima yang berhak", terang Wahida.

Bunga Desaku Mini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendekatkan pelayanan sekaligus memperluas akses informasi kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Melalui dialog yang terbuka, masyarakat tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai berbagai program pemerintah, tetapi juga dapat menyampaikan aspirasi serta memperoleh kepastian informasi secara langsung. Dengan demikian, diharapkan setiap program yang dijalankan mampu dipahami, dimanfaatkan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember. (bhi)

Galeri Foto