Pengisian Perangkat Desa Sukorejo Masuki Tahap Pendaftaran, Minat Pendaftar Masih Minim
- 15 April 2026
- Dibaca 627 Kali
Bagikan Via:
Pengisian Perangkat Desa Sukorejo Masuki Tahap Pendaftaran, Minat Pendaftar Masih Minim
JEMBER, 15 APRIL 2026 - Proses pengisian perangkat desa di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran. Posisi yang dibuka dalam seleksi kali ini adalah Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Sukorejo, Masrodji, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa, menjelaskan bahwa tahapan awal berupa musyawarah pembentukan panitia telah dilaksanakan pada 1 April 2026. Selanjutnya, panitia membuka pendaftaran bagi calon perangkat desa sejak 9 April hingga 17 April 2026.
Namun demikian, hingga pertengahan masa pendaftaran pada 15 April 2026, minat masyarakat untuk mengikuti seleksi tersebut masih tergolong minim. “Sampai saat ini belum ada yang mendaftar, beberapa yang mendatangi panitia masih dalam rangka konsultasi tentang persyaratan dan berkas-berkas yang diperlukan,” ungkap Masrodji.
Ia menambahkan bahwa panitia tetap membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang berminat, guna memastikan para calon pendaftar dapat memahami seluruh persyaratan administratif maupun teknis sebelum melakukan pendaftaran secara resmi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Pem. Trantibum) Kecamatan Bangsalsari, Abdul Kholik, menyampaikan bahwa tahapan pengisian perangkat desa di Sukorejo masih akan berlanjut ke proses verifikasi berkas yang dijadwalkan pada 21 April 2026, setelah masa pendaftaran ditutup.
Abdul Kholik juga mengungkapkan bahwa tidak hanya Desa Sukorejo, terdapat dua desa lain di wilayah Kecamatan Bangsalsari yang tengah melaksanakan proses serupa. “Totalnya ada tiga desa di Kecamatan Bangsalsari yang sedang akan melakukan pengisian perangkat desa yang kosong. Untuk Desa Karangsono terdapat dua posisi yaitu Kepala Dusun (Kasun) Krajan dan Kasi Pelayanan, saat ini sudah sampai tahap verifikasi berkas. Sedangkan untuk Desa Tugusari terdapat lima posisi, yakni tiga Kepala Dusun, Kasi Pelayanan, dan Tata Usaha, yang saat ini masih dalam tahap pendaftaran,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui pengabdian sebagai perangkat desa. Selain itu, diharapkan proses seleksi dapat berjalan secara transparan, objektif, dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten serta berintegritas. (yun)