Percepat Konvergensi P3S Desa, Kecamatan Mayang Gelar Pembahasan Modul e-Learning
- 30 September 2026
- Dibaca 46 Kali
Bagikan Via:
Percepat Konvergensi P3S Desa, Kecamatan Mayang Gelar Pembahasan Modul e-Learning
JEMBER, 30 SEPTEMBER 2026 - Rapat pembahasan dan tindak lanjut Modul e-Learning Konvergensi Program Percepatan Penanganan Stunting (P3S) Desa digelar di Aula Kecamatan Mayang, Jember, Rabu 30 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan berdasarkan Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember ini bertujuan menyamakan pemahaman serta langkah penerapan program di seluruh desa.
Camat Mayang, Najmul Huda, yang dijadwalkan memimpin langsung acara, berhalangan hadir karena sakit. Kepemimpinan rapat dialihkan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Hidayat Rahman, S.Sos.
Acara ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Mayang, Pendamping Desa, Administrator Desa e-HDW (Electronic Human Development Worker), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta Kader Posyandu dari seluruh desa di Kecamatan Mayang.
Saat membuka dan memimpin rapat, Kasi PMKS Hidayat Rahman menyampaikan permohonan maaf dari Camat Mayang.
"Hadirin sekalian, saya mewakili Bapak Camat Mayang yang sedang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan, menyampaikan permohonan maaf dan salam hormat beliau. Beliau berpesan agar kegiatan ini berjalan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujar Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah pembahasan mendalam mengenai Modul e-Learning Konvergensi P3S Desa serta penyusunan langkah tindak lanjut penerapannya di masing-masing wilayah.
"Modul ini menjadi panduan utama kita dalam menyatukan arah kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan program di tingkat desa. Konvergensi P3S menuntut kita bekerja secara terpadu, saling melengkapi, dan memastikan setiap kegiatan tepat sasaran, terutama bagi warga yang membutuhkan," tegasnya.
Hidayat juga menggarisbawahi pentingnya peran seluruh peserta yang hadir sebagai ujung tombak di lapangan.
"Kepada para Pendamping Desa, Admin Desa e-HDW, Kader Pembangunan Manusia, Kader TPK, dan Kader Posyandu, peran kalian sangat menentukan. Pemahaman yang baik terhadap modul ini akan menjadi kunci keberhasilan program yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Dalam rapat tersebut dibahas tahapan penerapan, mekanisme pelaporan, pembagian tugas, serta penyusunan jadwal pelaksanaan di tiap desa. Peserta diimbau untuk berdiskusi secara terbuka dan menyampaikan kendala guna menemukan solusi bersama.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan mengenai langkah teknis, mekanisme pelaporan, serta rencana tindak lanjut penerapan modul di setiap desa. (ryo)